Ragamutama.com – JAKARTA — Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memprioritaskan pembebasan ijazah warga yang tertahan daripada penghapusan pajak kendaraan. Pramono berpendapat, pemilik kendaraan telah menikmati fasilitas dan karenanya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Mereka sudah mendapatkan fasilitas, mampu membeli mobil, namun enggan membayar pajak, maka akan saya kejar,” tegas Pramono di kawasan Monas, Sabtu (26/4/2025).
Berbeda dengan kasus ijazah yang tertahan, sebagian besar pemilik ijazah yang tertahan berasal dari kalangan kurang mampu, dan ijazah mereka tertahan di lembaga pendidikan.
“Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk membantu mereka, dan ini menjadi prioritas utama saya. Namun, bagi yang tidak mau membayar pajak kendaraan, akan tetap saya kejar,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menebus 117 ijazah warga yang ditahan sekolah karena tunggakan. Penebusan ini dilakukan bertahap mengingat banyaknya ijazah yang masih tertahan.
Menurut Pramono, aduan mengenai ijazah yang ditahan bukan hanya dari segelintir orang, melainkan banyak warga. Umumnya, ijazah tersebut ditahan karena tunggakan biaya pendidikan.
“Jujur, saya sendiri terkejut, jumlahnya sangat banyak, dan memang banyak yang belum melapor,” akunya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penebusan ijazah tertahan secara bertahap. Setelah tahap pertama, program pemutihan ijazah tahap kedua direncanakan pekan depan.
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pemutihan ijazah tahap ketiga yang akan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.
“Agar masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pemutihan ijazah, baik dari jenjang SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi,” jelasnya.
Pramono menjelaskan, ijazah yang tertahan tidak hanya berasal dari sekolah. Beberapa lulusan perguruan tinggi juga masih memiliki ijazah yang ditahan pihak kampus.
“Contohnya, ketika saya bertemu Wakil Direktur UIN Syarif Hidayatullah, ternyata di sana juga banyak ijazah yang belum diambil. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat umumnya menempuh pendidikan untuk mendapatkan ijazah, yang sangat penting untuk mencari pekerjaan.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan penyerahan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tahap pertama kepada 117 penerima di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Jumat siang. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 596.422.200.
Chico menambahkan, program ini akan berlanjut ke tahap kedua, yang direncanakan akan menjangkau sekitar 250 lulusan lainnya. “Untuk tahap kedua dengan calon penerima manfaat kurang lebih 250 lulusan, siap diserahkan paling lambat minggu kedua Mei 2025,” ujarnya.