Ragamutama.com — Terdapat isu yang beredar di Bali mengenai lonjakan wisatawan asing tanpa diimbangi tingkat hunian hotel yang tinggi. Fenomena ini menjadi perhatian serius.
Guna mengklarifikasi isu tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali akan mengadakan pertemuan dengan dinas pariwisata kabupaten/kota se-Bali dan berbagai asosiasi akomodasi.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk menyelidiki kebenaran informasi yang beredar.
“Kemenpar melihat tren ini; banyak wisatawan, tetapi hotel sepi, karena ada pemberitaan,” jelasnya saat ditemui di Denpasar, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025, di Kantor Dispar Bali, Jalan Letjen S. Parman, Renon.
Agenda utama pertemuan adalah penyelarasan data lapangan dengan statistik resmi, dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Bali dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Bali.
Tjok Pemayun menegaskan komitmennya untuk memberikan tanggapan obyektif dan berbasis data terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial.
Ia mengakui adanya informasi mengenai tingginya angka wisatawan yang menginap di akomodasi ilegal seperti vila atau homestay yang tidak terdaftar. Namun, beliau menekankan pentingnya verifikasi data sebelum menarik kesimpulan.
“Oleh karena itu, kami akan membahasnya terlebih dahulu. Saya ingin berfokus pada data. Meskipun ada informasi tentang banyaknya turis yang menginap di homestay atau vila ilegal, saya ingin memastikannya dengan data,” tegasnya.
Laporan IHGMA: Tingkat Hunian Hotel Masih Baik
Beliau menambahkan bahwa isu sepinya hotel belum tentu akurat. Laporan terbaru dari Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) menunjukkan tingkat hunian hotel masih cukup baik.
“IHGMA melaporkan tingkat hunian cukup tinggi, mereka mencatat banyak wisatawan mancanegara,” tambahnya.
Langkah Dispar Bali diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas isu yang mengganggu pelaku industri pariwisata dan membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang tepat berdasarkan data lapangan yang akurat.