RAGAMUTAMA.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng nama Universitas Udayana (Unud). Seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) bernama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra dilaporkan melakukan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan mengedit foto-foto teman perempuannya di media sosial menjadi konten bermuatan pornografi.
Kabar tersebut mencuat setelah sedikitnya 35 mahasiswi mengadukan kasus ini ke pihak rektorat.
Sergio diduga mengunduh foto-foto para korban dari akun media sosial mereka, lalu memanipulasinya untuk membuat konten yang tidak pantas tanpa persetujuan pemilik foto.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarini, menyatakan bahwa pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah melakukan tindak lanjut internal melalui Tim Etik Fakultas, serta sudah menyerahkan laporan resmi kepada Rektor Unud.
Dewi menegaskan bahwa Universitas saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika.
Selain itu, Dewi juga menambahkan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud telah dilibatkan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Menurutnya, seluruh proses penanganan berjalan dengan serius, mengutamakan prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta menjamin adanya kepastian hukum.
Dewi berharap semua pihak dapat menghormati jalannya proses ini agar penanganan kasus berlangsung adil, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa Universitas terus berkomitmen mengawal jalannya penyelesaian kasus ini dengan penuh tanggung jawab.
Saat ini Universitas Udayana belum bisa memastikan jumlah pasti korban dalam kasus ini. Sergio sendiri untuk sementara dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik, termasuk perkuliahan dan layanan administrasi kampus, hingga proses sidang kode etik selesai dilaksanakan.