Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menebus 117 ijazah warga dalam tahap pertama program pemutihan ijazah, yang dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025. Hal ini disampaikan oleh Cyril Raoul Hakim, atau Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik.
Pembiayaan penebusan ijazah ini berasal dari dana zakat, dengan total Rp596 juta yang digunakan untuk membebaskan 117 ijazah yang sebelumnya ditahan.
“Penyerahan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tahap pertama telah dilaksanakan hari ini kepada 117 penerima bantuan, dengan total dana Rp 596.422.200. Acara ini berlangsung di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan,” jelas Chico dalam keterangan resmi yang diterima Tirto pada Jumat, 25 April 2025.
Acara simbolis penebusan ijazah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Baznas Bazis Jakarta, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota, Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta, para kepala sekolah, dan para lulusan penerima manfaat.
Chico juga menginformasikan bahwa program pemutihan ijazah ini akan berlanjut ke tahap kedua.
Tahap kedua akan menjangkau sekitar 250 warga yang ijazahnya akan ditebus oleh Pemprov DKI Jakarta. Penebusan tahap kedua ini direncanakan akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.
“Untuk tahap kedua, dengan calon penerima manfaat kurang lebih 250 lulusan, siap diserahkan paling lambat minggu kedua bulan Mei 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Chico telah menjelaskan bahwa dana zakat dari Badan Zakat Infak Sedekah (Bazis) Provinsi DKI Jakarta akan digunakan untuk mendanai program pemutihan ijazah ini.
Program pemutihan ijazah ini merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno yang ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja pertama.
“Iya, dalam 100 hari kerja. Bertahap, tidak bisa sekaligus. Butuh proses untuk mengidentifikasi warga yang berhak dan melakukan pelaporan. Akan ada beberapa proses yang harus dilalui,” ujar Chico kepada awak media pada Rabu, 5 Februari 2025.
- Merunut Kasus Penahanan Ijazah Karyawan hingga Penyegelan Gudang
- Pramono Ungkap Ada 5 Misi Utama Pembangunan Jakarta
- Lagi, Wamenaker Desak Perusahaan Kembalikan Ijazah Eks Pekerja