Mahasiswa Unud Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan Teknologi AI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), diduga melakukan pelecehan seksual digital menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Ia diduga telah memanipulasi foto-foto teman perempuannya, membuatnya tampak telanjang, menggunakan bot Telegram.

Salah satu korban, KB, menceritakan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 21.05 WITA, setelah mantan kekasih pelaku membocorkan bukti berupa tangkapan layar foto-foto korban yang disimpan sebagai draf, lengkap dengan nama masing-masing.

“Pelaku menyimpan dan mengedit foto-foto pribadi kami dari Instagram. Foto-foto yang awalnya biasa saja, diambil tanpa izin, lalu diedit secara digital sehingga terlihat seolah-olah kami tanpa busana,” jelas KB kepada Tirto, Jumat (25 April 2025).

Modus pelaku terstruktur dan sulit dicurigai. Pelaku dan korban saling mengikuti di Instagram dan merupakan teman kuliah. KB menduga pelaku telah melakukan hal serupa saat masih SMA di Jakarta.

“Tidak ada yang curiga. Teman-teman kuliahnya di Bali tidak tahu bahwa kasus ini berulang setelah ia melakukan hal serupa kepada teman-temannya di Jakarta,” tambahnya.

KB juga menemukan barcode mirip QRIS dalam salah satu tangkapan layar, menimbulkan kecurigaan adanya transaksi keuangan terkait foto-foto hasil suntingan tersebut.

“Kami telah bertanya kepada pelaku, tetapi ia menyangkal. Namun, kami sulit mempercayainya karena foto-foto korban di HP-nya diberi nama lengkap per orang per draf. Mengapa harus dinamai demikian jika hanya untuk konsumsi pribadi?” tanyanya.

  • Kultur Patriarki Dorong Berulangnya Kekerasan Seksual di Kampus
  • Dokter PPDS Unpad Lakukan Kekerasan Seksual ke Keluarga Pasien
Baca Juga :  Dijadikan Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Musuhnya Cari Dukun Terhebat di Indonesia untuk Membungkamnya

Pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 20.30 WITA, perwakilan korban bertemu pelaku di sebuah kafe di Jalan Tukad Badung. Pelaku menandatangani perjanjian di atas meterai yang berisi pertanggungjawabannya.

“Pelaku berjanji membuat video permintaan maaf dan mengunggahnya di Instagram. Namun, hingga kini belum ada,” ujar KB.

Pihak BEM dan Universitas Buka Suara

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unud menyatakan telah terjadi pertemuan antara Ketua BEM FEB, Ketua DPM FEB, dan perwakilan korban dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, didampingi Koordinator Program Studi Sarjana Manajemen dan Koordinator Program Studi Sarjana Akuntansi pada 15 Maret 2025.

DPM FEB mengirimkan surat laporan aspirasi kepada Dekan FEB pada 17 Maret 2025. Surat tersebut ditindaklanjuti pada 18 Maret 2025 dengan pertemuan bersama Dekan FEB, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Sub Koordinator Kemahasiswaan, Koordinator Program Studi Sarjana Akuntansi, Ketua DPM FEB, dan Sergio sebagai terduga pelaku.

“Setelah pertemuan, Dekan FEB mengirimkan surat permohonan sidang kode etik kepada Rektorat pada Jumat (21 Maret 2025). Dekan juga menangguhkan hak studi terduga SL selama proses sidang kode etik,” jelas Ketua BEM FEB, I Made Putra Theo Bagaskara, dalam keterangan resminya, Selasa (22 April 2025).

  • Kata Wagub Bali soal Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Baca
  • Di Balik Batalnya Investasi LG: Gara-Gara UU TNI?

Pada 25 Maret 2025, dekan, melalui surat dari rektor, mengajukan permohonan sidang kode etik kepada Dewan Kehormatan Etik. Namun, BEM FEB masih menunggu keputusan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya

“Kami mendesak rektorat dan Dewan Kehormatan Etik segera mengambil tindakan serius sesuai Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2021,” kata I Made Putra.

Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah dilaporkan resmi kepada Rektor I Ketut Sudarsana untuk diproses sesuai Peraturan Rektor Unud Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual dan Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

“Mahasiswa yang dirugikan dapat melapor ke Satgas PPKS Universitas Udayana, didampingi BEM dan DPM FEB Unud,” kata Ganesha kepada Tirto, Jumat (25 April 2025).

Pihak rektorat Unud membenarkan laporan resmi dari FEB. Kasus ini telah ditindaklanjuti internal melalui Tim Etik FEB.

“Universitas menunggu pertimbangan Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan sanksi berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” ungkap Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, kepada Tirto, Jumat (25 April 2025).

Satgas PPKS juga diminta melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi komprehensif. Universitas Udayana memastikan penanganan kasus ini berjalan serius dan menyeluruh, dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, perlindungan korban, dan kepastian hukum.

“Kami mohon pengertian semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” katanya.

  • Motif Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Hasrat Seksual Naik
  • Bagaimana Majapahit Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual?

Berita Terkait

Misteri Mayat Dalam Karung Terungkap: Pelaku Gunakan Motor Korban di Tangerang!
Paula Verhoeven Dianjurkan Laporkan Penyebar Isu Cerai dan HIV
Misteri Royal Enfield Sitaan KPK: Bukan Milik RK dan Tak Terlaporkan
KPK Sita Satu Mobil Milik Ridwan Kamil: Detail Kasus Terungkap
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Ada di LHKPN: Ini Penjelasannya
Kasus Mahasiswa UKI Tewas: Penyelidikan Dihentikan, Fakta Penting Terungkap
Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Ditahan Atas Penipuan Rp 2,1 Miliar
Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:19 WIB

Misteri Mayat Dalam Karung Terungkap: Pelaku Gunakan Motor Korban di Tangerang!

Sabtu, 26 April 2025 - 13:59 WIB

Paula Verhoeven Dianjurkan Laporkan Penyebar Isu Cerai dan HIV

Sabtu, 26 April 2025 - 10:19 WIB

Misteri Royal Enfield Sitaan KPK: Bukan Milik RK dan Tak Terlaporkan

Sabtu, 26 April 2025 - 07:43 WIB

KPK Sita Satu Mobil Milik Ridwan Kamil: Detail Kasus Terungkap

Sabtu, 26 April 2025 - 07:11 WIB

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Ada di LHKPN: Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

entertainment

TWS Rilis Album ‘TRY WITH US’: Intip Lirik Lagu “Countdown!”

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:43 WIB

Family And Relationships

Baim Wong & Paula Verhoeven: 5 Hikmah Perceraian yang Menginspirasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:36 WIB

technology

Samsung Galaxy A36 5G: Rahasia Produktivitas Tinggi Tanpa Lag!

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:31 WIB