Gibran Didemo Purnawirawan TNI, Rommy PPP Tanggapi Usulan Penggantian

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, atau yang akrab disapa Rommy, berpendapat bahwa Forum Purnawirawan TNI memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait wacana penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, Rommy mengingatkan bahwa dalam tatanan negara yang berlandaskan hukum, terdapat prosedur yang harus diikuti.

“Mekanisme ketatanegaraan tentu memiliki alur dan tata caranya sendiri. Kami menghargai usulan tersebut,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 25 April 2025.

Alih-alih terfokus pada isu pergantian wakil presiden dan kemungkinan reshuffle kabinet, Rommy mengimbau agar semua pihak lebih memprioritaskan penanganan masalah ekonomi yang saat ini dihadapi Indonesia. Beberapa masalah tersebut termasuk prediksi perlambatan ekonomi global, potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Sebaiknya kita mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri segala perselisihan. Mari kita berikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan kolektif yang dihadapi oleh seluruh bangsa di dunia,” imbaunya.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami delapan poin tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pengajuan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Baca Juga :  BI Waspadai Inflasi AS Meningkat akibat Kebijakan Trump

Prabowo memahami aspirasi Forum Purnawirawan TNI karena memiliki latar belakang almamater yang sama dengan para jenderal dan kolonel yang tergabung dalam forum tersebut. Namun, meskipun memahami, Prabowo tidak dapat serta merta memberikan jawaban langsung terhadap tuntutan-tuntutan tersebut.

“Karena ini adalah masalah-masalah yang kompleks dan fundamental,” jelasnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 24 April 2025.

Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan bahwa Prabowo tidak dapat merespons permintaan Forum Purnawirawan karena hal tersebut berada di luar kewenangannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang membagi kekuasaan antara lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem ini membatasi kekuasaan presiden.

“Tidak ada campur tangan antar lembaga. Oleh karena itu, usulan-usulan yang berada di luar bidang dan domain presiden, tentu tidak akan dijawab atau direspons oleh presiden,” tegas Wiranto.

Baca Juga :  Rempang Memanas: Warga Butuh Kepastian Hukum, Bukan Relokasi!

Di berbagai platform media sosial, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan poin tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada bulan Februari 2025.

Salah satu poin utama adalah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lainnya mencakup reshuffle menteri yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, serta pengambilan tindakan tegas terhadap pejabat dan aparatur negara yang masih terikat dengan kepentingan Joko Widodo atau Jokowi, presiden sebelumnya.

Tempo telah berupaya menghubungi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai tuntutan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Pilihan Editor: Gibran Mencari Tameng Politik Setelah Pelantikan

Berita Terkait

Misteri Kehadiran Jokowi di Pemakaman Paus: Misi Rahasia Prabowo?
Trump Perintahkan Percepatan Penambangan Laut Dalam: Kontroversi Mencuat
Angin Segar Penertiban Truk ODOL: Dukungan Legislator Gerindra untuk Perintah Presiden
Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke MKD, Gerindra Beri Peringatan Keras
Terungkap: Alasan Prabowo Utus Jonan ke Pemakaman Paus Fransiskus
Gerindra Ingatkan Ahmad Dhani: Jaga Ucapan Soal Isu Sensitif!
Kemenhan Bereaksi: Usulan Purnawirawan TNI Ganti Gibran Jadi Wapres Ditanggapi
Terungkap: Alasan Prabowo Subianto Utus Jokowi Melayat Paus Fransiskus

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:03 WIB

Misteri Kehadiran Jokowi di Pemakaman Paus: Misi Rahasia Prabowo?

Sabtu, 26 April 2025 - 00:51 WIB

Trump Perintahkan Percepatan Penambangan Laut Dalam: Kontroversi Mencuat

Jumat, 25 April 2025 - 23:40 WIB

Angin Segar Penertiban Truk ODOL: Dukungan Legislator Gerindra untuk Perintah Presiden

Jumat, 25 April 2025 - 22:03 WIB

Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke MKD, Gerindra Beri Peringatan Keras

Jumat, 25 April 2025 - 21:59 WIB

Terungkap: Alasan Prabowo Utus Jonan ke Pemakaman Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Zakat Tebus Ijazah 117 Warga Miskin

Sabtu, 26 Apr 2025 - 09:55 WIB

Society Culture And History

Inilah Profil Lengkap Pemilik Taman Safari Indonesia

Sabtu, 26 Apr 2025 - 09:43 WIB

Urban Infrastructure

Debat Sengit: Usulan Solo Menjadi Kota Istimewa, Pro dan Kontra

Sabtu, 26 Apr 2025 - 09:39 WIB