Komisi II DPR: Status Istimewa Solo Tidak Beralasan Kuat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan menjadikan Kota Solo sebagai sebuah daerah istimewa yang baru di Indonesia. Menurut Aria Bima, langkah ini tidak memiliki dasar yang kuat mengingat pesatnya kemajuan yang telah dicapai oleh Kota Solo.

“Solo saat ini telah berkembang menjadi pusat perdagangan yang signifikan, pusat pendidikan yang terkemuka, dan pusat industri yang maju. Tidak ada alasan mendesak untuk memberikan status istimewa,” ungkap Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025. Beliau menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan status istimewa kepada Solo didasarkan pada pertimbangan historis.

Aria Bima menjelaskan bahwa Kota Solo memiliki catatan sejarah yang penting sebagai daerah yang aktif melakukan perlawanan terhadap penjajahan. “Selain itu, Solo memiliki karakteristik unik sebagai daerah yang kaya akan kekhasan dan kebudayaan,” tambahnya.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024,Ibrahim Ali-Sabri Tunggu Penetapan KPU

Namun, terlepas dari pertimbangan tersebut, Aria menyatakan bahwa komisinya tidak memberikan prioritas utama pada pembahasan usulan pemberian status daerah istimewa. Ia berpendapat bahwa terdapat berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan global, pusat, hingga regional, yang melatarbelakangi usulan tersebut.

Oleh karena itu, pengkajiannya harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak didasari oleh kepentingan tertentu. “Kita harus menghindari pemberian status daerah istimewa yang dapat menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah lain,” tegas politikus dari PDIP tersebut.

Ia menekankan bahwa, sesuai dengan prinsip negara kesatuan, seluruh daerah seharusnya mengutamakan keadilan dengan menjunjung tinggi integrasi administrasi dan ekonomi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa terdapat enam wilayah yang mengajukan usulan untuk menjadi daerah istimewa. Bersamaan dengan itu, Akmal juga menyebutkan adanya ratusan permintaan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Baca Juga :  Vandalisme Adili Jokowi Tersebar di Sejumlah Titik di Kota Solo,Pihak Berwajib Buru Pelaku

“Hingga April 2025, kami menghadapi sejumlah besar pekerjaan rumah. Terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Selain itu, ada 6 wilayah yang mengajukan permohonan untuk menjadi daerah istimewa, dan 5 wilayah lainnya meminta status daerah khusus,” jelas Akmal pada hari Kamis.

Akmal belum memberikan rincian mengenai daftar daerah tersebut. Dia menyatakan bahwa pembahasan mengenai usulan-usulan ini akan menjadi tugas bersama antara Kemendagri dan DPR di masa mendatang.

Pilihan Editor: Miskin Aturan Awasi Daging Anjing

Berita Terkait

Trump Perintahkan Percepatan Penambangan Laut Dalam: Kontroversi Mencuat
Angin Segar Penertiban Truk ODOL: Dukungan Legislator Gerindra untuk Perintah Presiden
Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke MKD, Gerindra Beri Peringatan Keras
Terungkap: Alasan Prabowo Utus Jonan ke Pemakaman Paus Fransiskus
Gerindra Ingatkan Ahmad Dhani: Jaga Ucapan Soal Isu Sensitif!
Kemenhan Bereaksi: Usulan Purnawirawan TNI Ganti Gibran Jadi Wapres Ditanggapi
Terungkap: Alasan Prabowo Subianto Utus Jokowi Melayat Paus Fransiskus
Terungkap: Hasto Diduga Kuat Jamin PAW Harun Masiku di Persidangan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 00:51 WIB

Trump Perintahkan Percepatan Penambangan Laut Dalam: Kontroversi Mencuat

Jumat, 25 April 2025 - 23:40 WIB

Angin Segar Penertiban Truk ODOL: Dukungan Legislator Gerindra untuk Perintah Presiden

Jumat, 25 April 2025 - 22:03 WIB

Ahmad Dhani Kembali Dilaporkan ke MKD, Gerindra Beri Peringatan Keras

Jumat, 25 April 2025 - 21:59 WIB

Terungkap: Alasan Prabowo Utus Jonan ke Pemakaman Paus Fransiskus

Jumat, 25 April 2025 - 21:00 WIB

Gerindra Ingatkan Ahmad Dhani: Jaga Ucapan Soal Isu Sensitif!

Berita Terbaru