Layanan SIM Keliling di Bali Senin (3/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februarii 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.

Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Senin hari ini (3/2), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Layanan SIM Keliling hadir di dua tempat di Kabupaten Badung, yakni di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Parkir di RI, Ini Usulan MPR

Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Baca Juga :  Rupiah Dibuka Lesu ke Level Rp16.447 per Dolar AS

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.

Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/JPNN)

Berita Terkait

Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini
Kemenkeu Bantah Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Lembaga yang Beredar
Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah
Diisukan Merger dengan Grab, Saham GOTO Bisa Menuju Rp110?
KKNP 63 Umsida Rebranding UMKM Tersembunyi Desa Manting
Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan Tahunan
Kawasaki Pastikan Launching Motor Baru di IIMS 2025, ZX-25R Terbaru Siap Hadir
Sederet Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo ke Operasional ASN

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10 WIB

Kemenkeu Bantah Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Lembaga yang Beredar

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10 WIB

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:57 WIB

KKNP 63 Umsida Rebranding UMKM Tersembunyi Desa Manting

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:37 WIB

Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:16 WIB

politics

Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB

finance

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB