Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan teguran kepada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terkait komunikasi yang dianggap kurang responsif saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.
Masa jabatan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut berlangsung dari 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Doli Kurnia sendiri merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III.
“Bapak sebelumnya menjabat sebagai penjabat kepala daerah. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan pentingnya merespons komunikasi dengan baik,” ujar Doli dalam rapat Komisi II bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Doli menjelaskan bahwa tujuannya menghubungi Agus, saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumut, adalah untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan Pilkada. Ia menyayangkan bahwa komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri justru lebih mudah terjalin.
Ia menekankan bahwa komunikasi anggota dewan dengan mitra kerja bukanlah untuk meminta sesuatu, melainkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Terjadi sedikit dispute. Saya harus menghubungi Menteri terlebih dahulu baru bisa menghubungi Pak Dirjen. Komunikasi kami bukan untuk meminta sesuatu, Bu Wamen, melainkan untuk membantu menyelesaikan masalah di daerah,” jelasnya.
“Upaya mencari solusi tidak direspons dengan baik. Ini mengingatkan kita, Pak Pimpinan, bahwa mitra kerja seharusnya bekerja sama untuk menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah. Kami tidak meminta apa pun,” tambahnya.
Wakil Ketua Baleg DPR tersebut juga menyinggung permasalahan Pilkada di Sumut, khususnya belum terisinya posisi Ketua DPRD definitif di salah satu daerah.
“Pak Dirjen perlu mengetahui, hingga kini masalah tersebut belum terselesaikan. Bayangkan, ada satu daerah yang enam bulan pasca-Pilkada belum memiliki Ketua DPRD,” tuturnya.
“Ini perlu menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Ada daerah yang sampai sekarang belum memiliki Ketua DPRD definitif karena masalahnya dibiarkan,” imbuhnya.
Agus Fatoni menanggapi teguran Doli tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketidakmampuannya menjawab telepon saat itu dikarenakan sedang memberikan sambutan.
“Terkait teguran Pak Doli, saya mohon maaf. Komunikasi kita saat di Sumsel cukup lancar, tetapi di Sumut sempat terkendala karena saya sedang memberikan sambutan saat Bapak menelepon. Setelah Pak Menteri menelepon, baru selesai. Sekali lagi, saya mohon maaf,” kata Fatoni.