Investor di BEI Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong di BI

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. 

Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun.

BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng. 

Ada tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yakni satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Investor bisa melakukan transaksi produk anyar ini di anggota bursa yang berlisensi derivatif. 

Baca Juga :  Terpopuler Bisnis: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kecelakaan di GT Ciawi

Baca Juga: BEI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Pilih MSCI Hong Kong Large Cap Index

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan hingga saat ini sudah ada empat anggota bursa yang mendapatkan izin perdagangan derivatif. 

Mereka ialah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan  PT Trust Sekuritas. Trust Sekuritas sendiri baru memperoleh izin per 13 Januari 2025. 

“Tetapi Ajaib sepertinya sampai saat ini belum menerima pembukaan rekening derivatif karena sedang mengembangkan sistem,” jelas Jeffrey kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain keempat anggota bursa derivatif, di pipeline masih ada sekuritas yang sedang berproses. Jeffrey bilang saat ini masih ada empat anggota bursa yang mengajukan izin.

Baca Juga :  Google Bikin Heboh! Rupiah Mendadak Menguat Jadi Rp 8.170 per USD Padahal Versi Jisdor BI Rp 16.312

Setelah membuka rekening di anggota bursa yang telah mengantongi izin, investor bisa memulai transaksi dengan minimal 1 kontrak pada setiap produknya. 

Baca Juga: Transaksi Single Stock Futures Tembus 1.797 Kontrak dalam 6 Bulan

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati menilai untuk produk derivatif, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat atau segmentasi investor tertentu.  

“Karena untuk SSF sendiri masih belum likuid, jadi harus ada penggerak agar pasar derivatif di bursa efek Indonesia bisa lebih likuid,” katanya. 

Fera bilang dengan ada sosialisasi berkelanjutan dan likuiditas semakin tinggi, maka produk-produk derivatif lainnya ke depannya bisa diterima oleh investor, terlebih lebih untuk indeks derivatif. 

Berita Terkait

Harga Emas Terkoreksi pada Kamis (6/2) Pagi
Dilanda Aksi Jual, Harga Saham Blue Chip Ini Melemah, Kapan Waktu untuk Beli?
Ramai soal Uang Rp 10.000 Cuma Tampilkan Gambar Pahlawan, Apa Kata BI?
Wall Street Menguat di Tengah Rontoknya Saham Teknologi
Bank Mandiri Catat Pengguna Aplikasi Livin’ Mencapai 29,3 Juta, Nilai Transaksi Tembus Rp 4.027 Triliun
Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
Bersiap, Saham Emiten Hashim (WIFI) Kembali Dibuka Hari Ini (6/2)
Tak Terdampak Kelangkaan Gas 3 Kg, Pengguna Kompor Listrik Lega Tak Perlu Antre Panjang

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Harga Emas Terkoreksi pada Kamis (6/2) Pagi

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Dilanda Aksi Jual, Harga Saham Blue Chip Ini Melemah, Kapan Waktu untuk Beli?

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Ramai soal Uang Rp 10.000 Cuma Tampilkan Gambar Pahlawan, Apa Kata BI?

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Wall Street Menguat di Tengah Rontoknya Saham Teknologi

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Bank Mandiri Catat Pengguna Aplikasi Livin’ Mencapai 29,3 Juta, Nilai Transaksi Tembus Rp 4.027 Triliun

Berita Terbaru