RAGAMUTAMA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.
Kesepakatan ini menandai komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kota Bandung secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung belum lama ini, agenda utama diawali dengan pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Laporan dari Panitia Khusus 2 dan 3 disampaikan secara tertulis sebelum pengambilan keputusan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas pengesahan kedua raperda tersebut. Ia menilai, regulasi ini penting sebagai wujud penguatan karakter kebangsaan dan penataan kota yang lebih estetis serta bernilai ekonomi.
“DPRD telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan nilai kebangsaan dan pengelolaan tata kota, termasuk sektor reklame yang memiliki potensi ekonomi besar,” kata Farhan.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Kota Bandung 2025–2029. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Farhan bersama Wakil Wali Kota Erwin, serta Ketua DPRD Toni Wijaya dan tiga wakil ketua DPRD: Edwin Senjaya, Rieke Suryaningsih, dan satu lainnya.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton, menegaskan bahwa RPJMD merupakan bentuk konkret dari visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini juga harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional (RPJMN), provinsi (RPJMD Jabar), hingga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi komitmen yang harus diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” tegasnya.
Dalam nota kesepakatan yang dibacakan, visi pembangunan Kota Bandung periode 2025–2029 dirumuskan sebagai “Bandung Utama”—Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Beradab.
Fokus pembangunan akan diarahkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan demokrasi lokal, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Farhan juga menekankan pentingnya RPJMD dalam merespons tantangan spesifik yang dihadapi Bandung saat ini, seperti ketimpangan sosial (dengan gini rasio masih berada di angka 0,46), potensi konflik wilayah seperti di Sukahaji dan Dago Elos, serta kebutuhan akan tata kota yang lebih tertib dan manusiawi.
Agenda paripurna ditutup dengan penetapan keputusan DPRD atas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026. Laporan pokir tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD.
Pokir DPRD diharapkan menjadi bahan penting dalam menyusun program pembangunan daerah yang lebih aspiratif, sesuai kebutuhan dan suara masyarakat di tingkat akar rumput.
Farhan menyatakan, Pemkot Bandung siap membangun sinergi lebih kuat dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan demi tercapainya target pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan ketimpangan sosial terus berlanjut. Saatnya bersatu menjadikan Bandung sebagai kota yang maju, amanah, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.