BTPN Syariah Tebar Dividen Rp 265 Miliar dari Laba 2024: Simak Detailnya!

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA.  Kabar baik datang dari BTPN Syariah. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tahun 2025 telah menyetujui seluruh agenda yang diajukan. Salah satu keputusan penting adalah persetujuan pembagian dividen tunai sebesar Rp 34,5 per saham, yang secara total mencapai Rp 265,78 miliar.

Nilai dividen yang dibagikan ini mencerminkan sekitar 25% dari perolehan laba bersih selama tahun 2024. Keputusan pembagian laba ini merupakan wujud komitmen perseroan terhadap seluruh stakeholders, terutama para investor, yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank BTPN Syariah dalam upaya memberdayakan masyarakat inklusi. 

Sepanjang tahun 2024, bank dengan kode saham BTPS ini terus berupaya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menanamkan nilai-nilai perilaku unggul kepada masyarakat inklusi. Nilai-nilai tersebut meliputi Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS). Hal ini menjadi fondasi penting bagi nasabah pembiayaan, yang mayoritas merupakan masyarakat inklusi, agar mampu bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga :  Saham AS Terjun Bebas: Dampak Tarif Trump Terparah Sejak Pandemi

 

BTPN Syariah juga semakin memperkuat fokusnya dalam melayani masyarakat inklusi dengan memberikan pendampingan secara berkelanjutan melalui peran bankir pemberdaya. Selain itu, perseroan juga memberikan berbagai insentif dan penghargaan kepada nasabah yang disiplin dalam mengimplementasikan perilaku unggul tersebut.

 

“Kami ingin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh semua pihak yang mendukung fokus kami dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja tahun 2024 dapat tercapai sesuai dengan harapan,” ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, dalam rilis yang diterima oleh Kontan.co.id pada Kamis (17/4).

Pendampingan Menjadi Kunci BTPN Syariah (BTPS) Menjaga Nasabah dan Kinerja

Selain itu, guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan bank memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) minimal tiga orang dan maksimal 50% dari jumlah direksi, RUPST juga menyetujui penambahan anggota DPS menjadi tiga orang.

Baca Juga :  IHSG dan Rupiah Kompak Menghijau di Awal Sesi

 

Dalam RUPST tersebut, diangkat pula anggota DPR baru, yaitu Cecep Maskanul Hakim, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, yang merupakan anak perusahaan bank.

   

Dari sisi kinerja keuangan, BTPN Syariah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,06 triliun sepanjang tahun 2024. Bank syariah ini juga berhasil menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat inklusi senilai Rp 10,2 triliun selama periode tersebut.

 

Rasio-rasio keuangan BTPN Syariah juga tercatat dalam kondisi yang sehat dan kuat. Return on asset (RoA) berada di kisaran 6,3%, sementara rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 53,2%. RUPST juga menyetujui alokasi laba ditahan sebesar Rp 775,49 miliar untuk mendukung pengembangan bisnis BTPN Syariah di masa mendatang.

Berita Terkait

OJK Berantas Pinjol Ilegal: 1.123 Diblokir Kuartal Pertama 2025
Devaluasi Rupiah: Memahami Dampak, Penyebab, dan Tujuan Kebijakan
Bahlil Usulkan Impor Minyak dan LPG AS Senilai Rp 167,73 Triliun: Untung atau Rugi?
Emiten Semen Hadapi Tantangan Berat: Peluang Investasi Saham?
Wow! Tabungan Emas Pegadaian: Potensi Keuntungan 10 Kali Lipat di April Ini!
Tarif Impor Tekstil Indonesia Naik: Ini Dampak dan Penyebabnya!
Investasi Aman: Pilih Saham SMC Liquid Saat Pasar Volatil, Kata Analis!
Bank Raya Dukung Penuh Perayaan HUT TMII ke-52

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 21:39 WIB

OJK Berantas Pinjol Ilegal: 1.123 Diblokir Kuartal Pertama 2025

Minggu, 20 April 2025 - 20:59 WIB

Devaluasi Rupiah: Memahami Dampak, Penyebab, dan Tujuan Kebijakan

Minggu, 20 April 2025 - 20:15 WIB

Bahlil Usulkan Impor Minyak dan LPG AS Senilai Rp 167,73 Triliun: Untung atau Rugi?

Minggu, 20 April 2025 - 19:47 WIB

Emiten Semen Hadapi Tantangan Berat: Peluang Investasi Saham?

Minggu, 20 April 2025 - 19:35 WIB

Wow! Tabungan Emas Pegadaian: Potensi Keuntungan 10 Kali Lipat di April Ini!

Berita Terbaru

society-culture-and-history

UNESCO Tetapkan 16 Geopark Global Baru, Indonesia Sumbang Dua Situs

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:24 WIB