Investasi Apple di Indonesia Terancam? Analisis Dampak Tarif Trump

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Farah Fausa Winarsih, Head of Marketing untuk produk Apple di PT MAP Zona Adiperkasa (Digimap), mengungkapkan bahwa sebagai mitra resmi Apple, pihaknya belum melakukan evaluasi mendalam terkait potensi dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap banderol harga iPhone di pasar Indonesia. Pertimbangan ini didasarkan pada fakta bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum resmi diimplementasikan.

“Untuk saat ini, harga iPhone 16 masih tetap sama seperti yang kami tawarkan saat periode pre-order. Belum ada perubahan harga. Kami sangat berharap agar tidak ada dampak signifikan di masa mendatang. Saya belum bisa memberikan kepastian apakah kebijakan ini akan berpengaruh atau tidak, namun kami berharap harga tetap stabil dalam beberapa bulan ke depan,” jelas Farah saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat, 11 April 2025.

Lebih lanjut, Farah memberikan komentar terkait isu yang berkembang di kalangan pemerintah mengenai kemungkinan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang rencananya akan diterapkan pada produk-produk generasi mendatang, termasuk seri iPhone 17. Ia menyambut baik wacana tersebut dan menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem teknologi di Indonesia.

“Ini bisa menjadi kabar baik. Ketika mendengar kabar tersebut, saya merasa sangat gembira dan bersyukur,” ungkapnya. “Kami berharap, dengan adanya kebijakan yang baru, penjualan atau industri teknologi di Indonesia dapat berkembang lebih pesat lagi.”

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Apple, menyepakati investasi senilai US$ 160 juta. Menurutnya, proses negosiasi yang berlangsung selama 5 bulan terakhir berjalan cukup intens. Namun, Agus mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan yang diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi Indonesia. “Alhamdulilah, hari ini kami menandatangani MoU antara Kemenperin dan Apple,” kata Agus dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemenperin pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Jadwal, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Antara, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan serangkaian paket negosiasi yang akan dibawa ke forum perundingan di Washington DC sebagai respons terhadap kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Beberapa langkah yang disiapkan oleh pemerintah mencakup deregulasi non-tariff measures (NTMs), seperti pelonggaran aturan TKDN untuk sektor informasi dan komunikasi yang berasal dari Amerika Serikat, yang meliputi perusahaan-perusahaan seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft. Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi kebijakan larangan dan pembatasan serta mempercepat proses sertifikasi halal.

Pada hari Rabu, 9 April 2025 waktu Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari terhadap penerapan tarif resiprokal bagi sejumlah negara mitra dagang. Meskipun demikian, ia tetap memberlakukan kenaikan bea masuk terhadap produk-produk yang berasal dari Cina sebesar 125 persen. Negara-negara yang awalnya direncanakan akan dikenakan tarif resiprokal yang lebih tinggi, untuk sementara hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, termasuk untuk komoditas seperti baja, aluminium, dan mobil.

Dalam pernyataan yang ia sebut sebagai “Hari Pembebasan”, Trump menetapkan tarif dagang terhadap 60 negara, sebuah kebijakan yang oleh banyak pihak dianggap sebagai bentuk hambatan perdagangan paling berat yang pernah diberlakukan oleh Amerika Serikat dalam satu abad terakhir.

Baca Juga :  Resesi Mengintai: 4 Jurus Ampuh Amankan Finansial Anak Muda

Trump meyakini bahwa Amerika Serikat telah menjadi korban dari perjanjian dagang yang merugikan. Menurutnya, banyak negara membanjiri pasar AS dengan produk-produk berharga murah, yang pada akhirnya melemahkan daya saing perusahaan lokal dan menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Ia juga berpendapat bahwa banyak negara menerapkan berbagai hambatan, seperti tarif dan pajak impor yang tinggi terhadap produk-produk asal AS, sehingga membuat barang buatan Amerika menjadi kurang kompetitif di pasar internasional.

Meskipun demikian, niat Trump sebenarnya dianggap cukup positif. Ia berupaya menghidupkan kembali industri dalam negeri sekaligus melindungi pekerjaan warga Amerika.

Trump menyebut kebijakan tarifnya sebagai bentuk resiprokal—yakni tanggapan atas kebijakan dagang dari negara-negara mitra. Namun, klaim ini menuai perdebatan. Banyak negara merasa kebijakan mereka tidak sampai menimbulkan tarif setinggi yang kini diberlakukan oleh AS.

Media seperti BBC, New York Times, dan Euronews mengungkap bahwa tarif Trump digunakan sebagai cara mengurangi defisit perdagangan AS.

Gedung Putih menyebutnya rumus kompleks, namun nyatanya hanya formula sederhana: defisit perdagangan AS dengan suatu negara dibagi total impornya dari negara tersebut, lalu hasilnya dibagi dua.

Beberapa ekonom bahkan menyebut rumus ini aneh dan hanya masuk akal menurut logika Trump sendiri.

Defara Dhanya berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Apple Belum Boleh Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, Ini Alasannya

Berita Terkait

OJK Berantas Pinjol Ilegal: 1.123 Diblokir Kuartal Pertama 2025
Devaluasi Rupiah: Memahami Dampak, Penyebab, dan Tujuan Kebijakan
Bahlil Usulkan Impor Minyak dan LPG AS Senilai Rp 167,73 Triliun: Untung atau Rugi?
Emiten Semen Hadapi Tantangan Berat: Peluang Investasi Saham?
Wow! Tabungan Emas Pegadaian: Potensi Keuntungan 10 Kali Lipat di April Ini!
Tarif Impor Tekstil Indonesia Naik: Ini Dampak dan Penyebabnya!
Investasi Aman: Pilih Saham SMC Liquid Saat Pasar Volatil, Kata Analis!
Bank Raya Dukung Penuh Perayaan HUT TMII ke-52

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 21:39 WIB

OJK Berantas Pinjol Ilegal: 1.123 Diblokir Kuartal Pertama 2025

Minggu, 20 April 2025 - 20:59 WIB

Devaluasi Rupiah: Memahami Dampak, Penyebab, dan Tujuan Kebijakan

Minggu, 20 April 2025 - 20:15 WIB

Bahlil Usulkan Impor Minyak dan LPG AS Senilai Rp 167,73 Triliun: Untung atau Rugi?

Minggu, 20 April 2025 - 19:47 WIB

Emiten Semen Hadapi Tantangan Berat: Peluang Investasi Saham?

Minggu, 20 April 2025 - 19:35 WIB

Wow! Tabungan Emas Pegadaian: Potensi Keuntungan 10 Kali Lipat di April Ini!

Berita Terbaru

society-culture-and-history

UNESCO Tetapkan 16 Geopark Global Baru, Indonesia Sumbang Dua Situs

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:24 WIB