India Permudah Investasi Nuklir: Revisi UU Tarik Investor Asing

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – India mengumumkan rencana penting pada hari Jumat, 18 April 2025, yaitu merevisi undang-undang tanggung jawab nuklirnya. Tujuan utama dari revisi ini adalah untuk menarik investasi asing, terutama dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS), yang selama ini ragu untuk terlibat.

Langkah strategis ini dirancang untuk meminimalkan risiko hukum yang menghantui para pemasok peralatan nuklir. Ancaman denda tak terbatas akibat potensi kecelakaan telah menjadi penghalang utama bagi investasi mereka.

Rencana ini merupakan bagian integral dari ambisi besar Perdana Menteri Narendra Modi untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir India hingga mencapai 100 gigawatt pada tahun 2047. Inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan yang lebih erat dengan Amerika Serikat. Departemen Energi Atom India telah menyusun draf undang-undang baru yang bertujuan untuk menghapus klausul tanggung jawab tak terbatas yang tertuang dalam Undang-Undang Kerusakan Nuklir Sipil tahun 2010.

1. Revisi UU untuk tarik investor asing

Pada hari Kamis, 17 April 2025, tiga sumber pemerintah mengungkapkan bahwa draf undang-undang yang baru akan membatasi jumlah kompensasi yang dapat dituntut oleh operator dari para pemasok peralatan nuklir, hingga sebatas nilai kontrak yang telah disepakati. Perubahan ini selaras dengan norma internasional yang menempatkan tanggung jawab keselamatan pada operator, bukan pemasok, sehingga meredakan kekhawatiran perusahaan-perusahaan besar seperti General Electric dan Westinghouse.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 7,9 Persen Hari Ini: Trading Halt Warnai Penutupan

“Kapasitas nuklir sangat penting bagi India untuk memenuhi kebutuhan energinya yang terus bertambah, tanpa mengorbankan komitmen untuk mencapai net-zero,” ungkap Debasish Mishra, Chief Growth Officer Deloitte South Asia, seperti yang dikutip dari Yahoo Finance.

Revisi ini diharapkan dapat membuka pasar nuklir India, yang selama ini tertutup bagi perusahaan-perusahaan Barat, sebagai akibat dari UU tahun 2010 yang dipengaruhi oleh tragedi kebocoran gas Bhopal pada tahun 1984.

2. Dorong perdagangan bilateral dengan AS

Para analis berpendapat bahwa revisi undang-undang ini sangat krusial bagi keberhasilan negosiasi kesepakatan perdagangan antara India dan AS. Kesepakatan ini menargetkan peningkatan perdagangan bilateral dari 191 miliar dolar AS (Rp3,2 kuadriliun) menjadi 500 miliar dolar AS (Rp8,4 kuadriliun) pada tahun 2030. Pemerintahan Modi sangat yakin bahwa perubahan ini akan disahkan selama sesi parlemen musim hujan yang dijadwalkan dimulai pada bulan Juli 2025.

Undang-undang yang berlaku saat ini telah menyebabkan keretakan dalam hubungan India-AS sejak kesepakatan kerja sama nuklir tahun 2008. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa perusahaan-perusahaan AS berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan Rusia dan Prancis, yang didukung oleh jaminan pemerintah.

Baca Juga :  Dirut Bulog Dicopot, Wahyu Suparyono Diganti Mayjen TNI

“Pembatasan tanggung jawab akan menghilangkan kekhawatiran utama para pemasok reaktor nuklir,” kata seorang sumber pemerintah, seperti yang dilaporkan oleh The Hindu BusinessLine.

3. Dorongan kapasitas nuklir dan investasi swasta

Draf undang-undang tersebut juga mengusulkan batas tanggung jawab yang lebih rendah, yaitu 58 juta dolar AS (Rp978,9 miliar) untuk operator reaktor kecil, sementara batas untuk reaktor besar tetap berada di angka 175 juta dolar AS (Rp2,9 triliun). Langkah ini mendukung rencana India untuk mengizinkan perusahaan swasta, seperti Reliance Industries dan Tata Power, untuk membangun pembangkit nuklir dengan investasi masing-masing sekitar 5,14 miliar dolar AS (Rp86,7 triliun).

“India bertaruh besar pada tenaga nuklir untuk memenuhi permintaan energi yang melonjak, sambil tetap menjaga komitmennya terhadap net-zero,” ujar seorang analis energi.

Dengan adanya revisi ini, proyek-proyek besar, seperti reaktor Westinghouse di Andhra Pradesh dan EDF di Jaitapur, yang telah terhambat selama lebih dari satu dekade, berpotensi untuk kembali dilanjutkan.

Berita Terkait

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik: Cek Daftar Harga Terbaru!
Bank DKI Mau IPO: Kisah Sukses dan Sejarah Pembentukannya
Laba Telkom 2024 Meroket: Analisis Kinerja dan Komentar Manajemen
Telkom Bukukan Laba Rp 23,64 Triliun: Analisis Kinerja 2024
Utang Indonesia ke Spanyol Rp6,49 Triliun untuk Proyek MFISS Dipertanyakan Urgensinya
Skandal Kebocoran Dana: Ancaman Bagi Rencana IPO Bank DKI
Prediksi Indef: Bank Indonesia Diprediksi Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan
Investasi Apple di Indonesia Terancam? Analisis Dampak Tarif Trump

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik: Cek Daftar Harga Terbaru!

Minggu, 20 April 2025 - 15:07 WIB

Bank DKI Mau IPO: Kisah Sukses dan Sejarah Pembentukannya

Minggu, 20 April 2025 - 14:35 WIB

Laba Telkom 2024 Meroket: Analisis Kinerja dan Komentar Manajemen

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Telkom Bukukan Laba Rp 23,64 Triliun: Analisis Kinerja 2024

Minggu, 20 April 2025 - 13:51 WIB

Utang Indonesia ke Spanyol Rp6,49 Triliun untuk Proyek MFISS Dipertanyakan Urgensinya

Berita Terbaru

food-and-drink

Viral TikTok Dubai Chocolate: Ancaman Krisis Pistachio Dunia?

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:59 WIB

finance

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik: Cek Daftar Harga Terbaru!

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:47 WIB

urban-infrastructure

Satgas Perumahan Ungkap Jadwal Groundbreaking Proyek Investasi Rumah Qatar

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:43 WIB

sports

Barcelona Makin Tak Terkejar: Klasemen Liga Spanyol Terbaru!

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:40 WIB