Ragamutama.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto, optimistis Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meraih keuntungan hingga 90 persen. Namun, ia menekankan keberhasilan tersebut sangat bergantung pada pengelolaan yang efektif dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Hal ini disampaikan Ferry dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 April 2025.
Ferry menjelaskan potensi keuntungan besar tersebut berasal dari beragam unit usaha yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah mewajibkan adanya tujuh unit usaha spesifik dalam setiap Koperasi Desa Merah Putih.
“Di luar kewajiban tersebut, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan unit usaha lain yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa atau kelurahan masing-masing,” tambah Ferry.
Ketujuh unit usaha wajib tersebut meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa/kelurahan, gudang penyimpanan (cold storage), dan sarana logistik.
Ferry menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, keberadaan ketujuh unit usaha tersebut dianggap krusial di setiap desa/kelurahan.
“Sesuai arahan Presiden, yang kami pahami, ketujuh unit usaha ini wajib ada dan dijalankan oleh setiap Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Ferry.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berharap adanya kesamaan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menargetkan pembentukan koperasi tersebut secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.
“Kami berharap dalam satu atau dua bulan ke depan, badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk,” ujar Zulkifli.
Proses pembentukan badan hukum tersebut akan dilakukan setelah notaris mencatat hasil musyawarah daerah dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembangunan koperasi ini merupakan upaya strategis untuk mendorong swasembada pangan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi.
Pilihan Editor: Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Pekan Depan