Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat: Pengertian, Tugas, dan Fungsi Lengkap

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif monumental dari Presiden Prabowo Subianto, dirancang sebagai solusi untuk menyediakan pendidikan berkualitas tanpa biaya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Program ini mengadopsi konsep pendidikan berasrama, dengan visi untuk memutus siklus kemiskinan melalui pemberian akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi semua anak.

Guna mewujudkan ambisi besar ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat. Satgas ini memiliki struktur organisasi dan serangkaian tugas yang dirancang secara cermat untuk menjamin kelancaran dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Pembentukan Satgas ini diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melalui Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat. Berikut adalah tinjauan mendalam mengenai Satgas ini!

Program Sekolah Rakyat Bakal Terima 50 Siswa Tingkat SMP di Kupang

Program Sekolah Rakyat Bakal Terima 50 Siswa Tingkat SMP di Kupang

1. Latar Belakang Pembentukan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk mendukung implementasi program Sekolah Rakyat. Program ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, dengan fokus pada pendekatan inklusif dan keberpihakan terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi miskin dan sangat miskin.

Pembangunan fasilitas dan infrastruktur Sekolah Rakyat akan dilakukan secara terintegrasi dengan infrastruktur dasar lainnya. Hal ini menuntut adanya koordinasi yang efektif antar unit di dalam Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Mendikti Saintek: Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Ini Alasannya

Keputusan Menteri ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 yang telah mengalami perubahan dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024, serta Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024.

Selain itu, landasan hukum lainnya meliputi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2024 dan 2025 yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja kementerian.

Ada Provinsi Baru, Menteri PU Ungkap Nasib Jalan Trans Papua

Ada Provinsi Baru, Menteri PU Ungkap Nasib Jalan Trans Papua

2. Susunan Organisasi Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Satgas ini diberi wewenang untuk mengoordinasikan dan mengendalikan proses perencanaan serta pelaksanaan pembangunan, dengan mengedepankan pendekatan terpadu, inovatif, dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Satgas juga memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan berbagai prasarana pendukung yang diperlukan, mengatasi kendala yang muncul di lapangan, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan pembangunan.

Struktur organisasi Satgas terdiri dari Pengarah, Ketua, Sekretaris, Tim Pelaksana Dukungan Bidang, dan Tim Sekretariat. Tim Pelaksana terbagi menjadi enam bidang spesifik: Sumber Daya Air, Jalan dan Jembatan, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, Manajemen, dan Pengawasan.

Data Proyek Perumahan Mangkrak Bakal Diserahkan ke KPK

Data Proyek Perumahan Mangkrak Bakal Diserahkan ke KPK

3. Detail Tugas Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Baca Juga :  Mahasiswa Intan Jaya Tolak Program Makan Gratis,Desak Prabowo Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan

Kementerian Pekerjaan Umum telah merinci secara detail tugas dan tanggung jawab masing-masing elemen dalam satuan tugas ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025.

Pengarah memiliki tugas utama untuk memberikan arahan strategis terkait kebijakan, regulasi, dan program pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Ketua Satgas bertanggung jawab untuk mengimplementasikan arahan dari Pengarah, mengoordinasikan penyusunan rencana dan anggaran, memberikan instruksi sinkronisasi kepada unit-unit terkait, serta menyusun laporan kemajuan pelaksanaan.

Sekretaris bertugas untuk memfasilitasi koordinasi dan menyediakan layanan teknis administrasi bagi Satgas. Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan dibagi ke dalam enam bidang yang berbeda.

Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya bertanggung jawab untuk memberikan dukungan teknis di sektor masing-masing serta melaporkan hasilnya secara berkala.

Bidang Jasa Konstruksi fokus pada proses pengadaan barang dan jasa yang diperlukan, sementara Bidang Manajemen menyediakan dukungan terkait anggaran, aset, informasi, dan aspek hukum.

Bidang Pengawasan bertugas untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan yang berkelanjutan.

Tim Sekretariat bertanggung jawab untuk mengelola administrasi, mengatur jadwal koordinasi, menyediakan data dan informasi yang diperlukan, serta mengelola publikasi dan pelaporan kegiatan Satgas.

Maruarar Luruskan Soal Batas Gaji MBR Penerima Rumah Subsidi

Maruarar Luruskan Soal Batas Gaji MBR Penerima Rumah Subsidi

Berita Terkait

Kebumen dan Meratus Jadi Geopark Global UNESCO: Ini Daya Tariknya!
Libur Lebaran 2025: Wisata Alam Edukatif Dekat Karanganyar, Hanya 18 Km!
Sering Lupa Tujuan Masuk Ruangan? Ini Penjelasan Dokter!
Komitmen PT Vale dalam Meningkatkan Kesejahteraan melalui Pendidikan
6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya
Daya Tampung Kedokteran Unair Banyuwangi di Semua Jalur dan Biaya Kuliahnya
Jam Belajar Hanya 30 Menit per Pelajaran,Disdik Berau Atur Jadwal Selama Ramadhan
Prof Rhenald Kasali Ungkap Kunci Utama Anak Muda Mampu Hadapi Tantangan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat: Pengertian, Tugas, dan Fungsi Lengkap

Rabu, 16 April 2025 - 12:16 WIB

Kebumen dan Meratus Jadi Geopark Global UNESCO: Ini Daya Tariknya!

Rabu, 2 April 2025 - 01:44 WIB

Libur Lebaran 2025: Wisata Alam Edukatif Dekat Karanganyar, Hanya 18 Km!

Rabu, 2 April 2025 - 00:36 WIB

Sering Lupa Tujuan Masuk Ruangan? Ini Penjelasan Dokter!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:06 WIB

Komitmen PT Vale dalam Meningkatkan Kesejahteraan melalui Pendidikan

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB