Ragamutama.com, Jakarta – Beberapa mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) telah mengajukan laporan ke Kementerian Hukum dan HAM terkait tuduhan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Klaim yang diajukan mencakup dugaan tindak kekerasan, perlakuan seperti perbudakan, dan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen OCI dan Taman Safari Indonesia, yang dikabarkan telah berlangsung sejak era 1970-an.
Dari delapan perwakilan korban yang hadir, yang sebagian besar berusia setengah baya, mereka mengisahkan secara rinci dugaan eksploitasi yang mereka alami ketika dipekerjakan sejak usia dini. Para mantan pekerja ini mengaku mengalami berbagai bentuk perlakuan kejam, termasuk pemukulan, penyetruman, pemisahan dari anak-anak mereka, dipaksa bekerja dalam kondisi kesehatan yang buruk, hingga dipaksa mengonsumsi kotoran hewan.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa terdapat beberapa potensi pelanggaran HAM yang dialami oleh para korban. “Indikasi yang muncul meliputi perbudakan, penyiksaan, pelanggaran hak atas keamanan, hak atas pendidikan, serta hak atas identitas,” ungkap Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada hari Selasa, 15 April 2025. Pertanyaan pun muncul: Siapakah sebenarnya pemilik Taman Safari Indonesia?
Profil Singkat Pemilik Taman Safari Indonesia
Berdasarkan informasi dari situs web resmi mereka, pemilik sekaligus Direktur Utama Taman Safari Indonesia (TSI) Group adalah Jansen Manansang. Jansen dilahirkan di Jakarta pada tahun 1942.
Sebelum mendirikan Taman Safari Indonesia, Jansen, bersama dengan saudara-saudaranya Frans Manansang dan Tony Sumampau, telah mengikuti jejak karier ayah mereka, Hadi Manangsang. Ayah mereka adalah seorang pemain akrobat keliling. Meskipun masih berusia 7 tahun, Jansen dan kedua adiknya senantiasa mengikuti rombongan sirkus keliling yang dikenal dengan nama Bintang Akrobat dan Gadis Plastik.
Tidak hanya sekadar ikut, ketiga bersaudara ini juga aktif dalam berbagai pertunjukan. Guna mengasah kemampuan akrobatik mereka, mereka bahkan berlatih setiap hari untuk berdiri dengan tangan (handstand), setidaknya selama 45 menit. Segala kebutuhan pertunjukan dipersiapkan secara mandiri, mulai dari merekrut pemain sirkus, menyediakan konsumsi, melatih hewan, mendirikan tenda, mengangkut peralatan, hingga mengurus perizinan yang diperlukan.
Berkat kerja keras berkelanjutan, bisnis pertunjukan sirkus dan akrobat keluarga Manansang berkembang pesat hingga mampu memiliki sirkus dengan tenda permanen. Namun, suatu peristiwa terjadi ketika Tony digigit harimau dan harus berobat ke Australia. Di sanalah, mereka menemukan sebuah kebun safari yang menginspirasi mereka untuk mendirikan kebun binatang serupa di Indonesia.
Pada akhirnya, keluarga Manansang menemukan lokasi yang dianggap ideal untuk dijadikan suaka margasatwa, yaitu di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berawal dari usaha sirkus dan akrobat, mereka kemudian beralih haluan dengan membuka Taman Safari Indonesia, yang dibangun di atas lahan perkebunan teh yang sudah tidak produktif seluas 60 hektare pada tahun 1980.
Patut dicatat bahwa pada tahun 2023, Jansen dinobatkan sebagai Bapak Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia oleh Messenger of Revival (More). Selain itu, ia juga menerima penghargaan Outstanding Contribution for Animal Welfare dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 PDHI, yang jatuh pada hari Senin, 13 Januari 2025.
Tanggapan Manajemen Taman Safari Indonesia
Menanggapi tuduhan eksploitasi terhadap mantan karyawan OCI, adik Jansen yang juga menjabat sebagai Komisaris TSI Group, Tony Sumampau, membantah keras. “Apa yang mereka sampaikan sepenuhnya mengada-ada,” tegas Tony saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Selasa, 15 April 2025.
Tony menjelaskan bahwa OCI dan Taman Safari Indonesia adalah dua entitas hukum yang berbeda, sehingga tidak dapat disamakan. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa isu serupa pernah mencuat pada tahun 1997 dan telah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang kala itu diketuai oleh Ali Said.
Lebih lanjut, Tony mengaku pernah dihubungi oleh pihak-pihak yang menuduhnya melakukan eksploitasi pekerja dan meminta sejumlah imbalan. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh para mantan pekerja tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal.
Nabiila Azzahra dan Hendrik Khoirul Muhid turut berkontribusi dalam penyusunan artikel ini.
Pilihan Editor: Pembangunan Taman Safari di IKN Dijadwalkan Mulai pada Akhir 2025