Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyoroti tantangan utama dalam pengembangan perumahan: keterbatasan lahan. Pemerintah, di sisi lain, berupaya keras untuk melindungi lahan persawahan yang subur agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan hunian.
Menurut Ara, permasalahan ini kerap muncul di wilayah Jawa Barat. Sebagai langkah solutif, ia berencana untuk berdiskusi langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, guna mencari titik temu yang konstruktif.
“Prioritas kami adalah menyediakan perumahan yang layak, namun kami tidak bisa mencapai tujuan ini dengan mengorbankan ketahanan pangan,” tegas Ara kepada awak media di Menara Mandiri I, Jakarta, pada hari Kamis, 17 April 2025.
Meskipun realisasi program perumahan untuk masyarakat luas menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ara menekankan bahwa Kementerian PKP tidak boleh bertindak secara egois. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga sangat menekankan pentingnya program swasembada pangan, yang tentu saja membutuhkan ketersediaan lahan yang memadai.
“Harus dicari solusi yang sinergis. Bagaimana caranya agar kedua aspek ini dapat berkembang secara seimbang.”
Dalam pertemuan yang direncanakan dengan Gubernur Dedy Mulyadi, Ara bermaksud untuk melibatkan para pengembang perumahan. Namun, tanggal pasti pertemuan tersebut belum diumumkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menyampaikan komitmennya untuk menata pembangunan perumahan dan kawasan permukiman secara cermat, sehingga tidak berdampak negatif pada lahan pertanian. Ia menekankan bahwa ekspansi perumahan tidak boleh sampai mengurangi lahan pertanian produktif, yang berpotensi menurunkan hasil panen.
“Kita harus menghindari situasi di mana kita membuka lahan persawahan baru di wilayah terpencil, sementara di wilayah yang sudah ada, kita justru melakukan konversi lahan (pertanian) secara besar-besaran (untuk pembangunan perumahan), yang akhirnya menyebabkan defisit (lahan pertanian),” ungkap AHY di kantornya pada hari Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan mempercepat proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia telah menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Pertanahan untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah masing-masing terkait pengajuan penetapan LP2B.
“Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mengurangi alih fungsi lahan, sehingga lahan sawah dapat terlindungi,” jelas Menteri Nusron di Kementerian ATR/BPN pada hari Rabu, 19 April 2025, seperti yang dikutip Tempo dari keterangan resminya.
Menurut Nusron, keberadaan LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah terbukti efektif dalam menahan laju alih fungsi lahan. Sebelum adanya LSD, ia mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan dapat mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 136 ribu hektare di suatu wilayah. “Namun, setelah penerapan LSD, hasilnya sangat signifikan. Jumlah alih fungsi lahan menurun drastis menjadi sekitar 6.500 hektare,” kata Politikus Partai Golkar tersebut.
Pilihan Editor: Membahas Tuntas Kasus Meikarta, Maruarar Sirait Undang Petinggi Lippo Group