Ragamutama.com, Jakarta – Impian menjelajahi Eropa kerap menghantui benak para pelancong. Bayangkan saja, di sana berdiri megah Menara Eiffel di Prancis, hamparan ladang tulip warna-warni di Belanda, serta segudang pengalaman tak terlupakan di berbagai negara lainnya. Akan tetapi, bagi wisatawan asal Indonesia, perjalanan ke negeri-negeri Eropa membutuhkan izin khusus, yaitu visa.
Untuk menikmati keindahan negara-negara Eropa yang tergabung dalam wilayah Schengen, visa Schengen menjadi kunci utama. Visa ini membuka pintu masuk ke 29 negara yang berada di dalam kawasan tersebut.
Proses pengajuan visa ini umumnya memerlukan waktu sekitar 15 hari atau bahkan lebih. Namun, tahukah Anda bahwa beberapa negara Schengen menawarkan waktu pemrosesan yang lebih singkat?
Dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, berikut adalah daftar negara dengan proses pengajuan visa Schengen tercepat, dilengkapi dengan informasi penting seputar dokumen tersebut.
Memahami Visa Schengen: Apa Sebenarnya?
Menurut penjelasan di situs resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta, visa Schengen adalah dokumen yang wajib dimiliki wisatawan untuk mengunjungi wilayah Schengen dengan berbagai tujuan. Lantas, apa yang dimaksud dengan wilayah Schengen itu sendiri?
Wilayah Schengen, seperti yang dijelaskan oleh Komisi Eropa, adalah zona kebebasan, keamanan, dan keadilan tanpa batas internal terbesar di dunia. Saat ini, terdapat 29 entitas yang termasuk sebagai negara Schengen, di mana 25 di antaranya adalah anggota Uni Eropa, sementara sisanya bukan.
Negara Schengen yang juga anggota Uni Eropa meliputi Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Italia, Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Spanyol, dan Yunani.
Sementara itu, negara Schengen yang bukan anggota Uni Eropa adalah Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.
Visa ini sangat bermanfaat bagi para pelancong yang ingin mengeksplorasi berbagai negara Eropa, baik untuk liburan, mengunjungi keluarga, maupun perjalanan bisnis. Namun, penting untuk diingat bahwa visa ini memiliki batasan masa tinggal, yaitu maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.
Siapa Saja yang Wajib Memiliki Visa Schengen?
Seperti yang telah disebutkan, Komisi Eropa menegaskan bahwa warga negara dari negara-negara non-Uni Eropa tertentu wajib memiliki visa kunjungan singkat saat bepergian ke wilayah Schengen. Menurut Schengen Visa Info, setidaknya ada 103 negara, termasuk Indonesia, Rusia, Cina, dan India, yang warganya harus mengantongi visa Schengen sebelum mengunjungi negara-negara di kawasan Schengen.
Penting untuk diingat bahwa proses pengajuan visa tidak bisa dilakukan secara mendadak. Komisi Eropa menyarankan agar pemohon mengajukan permohonan ke konsulat paling lambat 15 hari sebelum tanggal keberangkatan, dan tidak lebih awal dari 6 bulan sebelumnya. Selain itu, dalam beberapa kasus, pemohon mungkin perlu membuat janji temu sebelum mengajukan permohonan.
Negara-Negara dengan Proses Pengajuan Visa Schengen Tercepat
Umumnya, proses pengajuan visa memakan waktu sekitar 15 hari. Namun, ada kemungkinan waktu tersebut diperpanjang hingga 45 hari, terutama jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aplikasi visa.
Meskipun demikian, beberapa negara Schengen terkenal dengan waktu pemrosesan visa yang lebih cepat. Menurut Travelo Biz, Swiss adalah salah satunya, dengan waktu tunggu sekitar 5–15 hari. Namun, perlu diingat bahwa mendapatkan visa dari Swiss tidaklah mudah, karena tingkat penolakan visanya relatif tinggi (sekitar 13 persen).
Islandia juga termasuk negara dengan waktu pemrosesan visa Schengen yang tergolong cepat. Waktu tunggu yang relatif singkat, antara 15–30 hari, sebagian besar disebabkan oleh jumlah permohonan visa yang diterima Islandia lebih sedikit dibandingkan negara Schengen lainnya.
Berikut adalah daftar lengkap negara Schengen dengan waktu pemrosesan tercepat, berdasarkan informasi dari Travelo Biz:
- Swiss (5–15 hari)
- Islandia (15–30 hari)
- Italia (15–20 hari)
- Luksemburg (15–20 hari)
- Lituania (15–30 hari)
- Latvia (15–45 hari)
- Jerman (15–45 hari)
- Yunani (15–45 hari)
- Slowakia (15–45 hari)
- Austria (15–60 hari)
Ragamutama.commpercepat Proses Pengurusan Visa Schengen
Adakah cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses pengurusan visa Schengen? Sayangnya, tidak ada trik ajaib yang bisa dilakukan pemohon.
Namun, untuk menghindari penundaan yang tidak perlu, pastikan aplikasi visa diisi dengan jelas, ringkas, mudah dipahami, dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Formulir aplikasi visa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.
- Dua foto paspor terbaru.
- Paspor yang masih berlaku.
- Paspor lama yang masih memiliki visa sebelumnya (jika ada).
- Informasi detail tentang rencana perjalanan, termasuk tanggal, nomor penerbangan, reservasi hotel, atau bukti akomodasi lainnya.
- Bukti pembayaran biaya formulir aplikasi visa.
- Bukti kepemilikan asuransi perjalanan dan kesehatan yang menanggung biaya medis hingga €30.000 atau sekitar Rp 575 juta.
Pilihan Editor: Enam Negara Ini Bisa Dikunjungi dengan Visa Schengen, dari Asia hingga Afrika