Telkom Alokasikan Rp 3 Triliun untuk Beli Kembali Sahamnya

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) atau Telkom, perusahaan telekomunikasi milik negara, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk program pembelian kembali saham (buyback) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Informasi resmi dari BEI menjelaskan bahwa pembelian saham dapat dilakukan melalui bursa atau di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus.

Emiten dengan kode saham TLKM ini berencana melaksanakan pembelian kembali saham dalam jangka waktu maksimal satu tahun setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui rencana tersebut, diperkirakan RUPS akan berlangsung pada tanggal 27 Mei 2025.

Baca Juga :  6 Doa Ampuh Penglaris Dagangan: Rezeki Lancar, Berkah Melimpah!

Dengan demikian, periode pembelian kembali saham diperkirakan akan berlangsung antara 28 Mei 2025 hingga 27 Mei 2026.

Manajemen Telkom menegaskan bahwa jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, jumlah saham Free Float perseroan pasca share buyback tetap akan memenuhi ketentuan minimal 7,5% dari total saham tercatat, sesuai peraturan perundang-undangan.

Keputusan untuk melakukan pembelian kembali saham didorong oleh keyakinan manajemen terhadap nilai jangka panjang dan prospek positif perusahaan.

Baca Juga :  Saham BRIS Cerah Sepakan Ini, Intip Faktor Pendorongnya

“Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan kondisi pasar dengan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” demikian pernyataan manajemen Telkom dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/4).

Manajemen memperkirakan penurunan pendapatan akibat share buyback dan dampak pembiayaan (jika menggunakan kas internal hingga Rp 3 triliun) akan menyebabkan penurunan aset dan ekuitas maksimal sebesar Rp 3 triliun, termasuk biaya buyback. Transaksi ini, menurut manajemen, tidak akan mempengaruhi pendapatan perseroan.

Berita Terkait

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya
Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu
Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan
Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya
AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025
India Permudah Investasi Nuklir: Revisi UU Tarik Investor Asing
Indah Kiat (INKP) Raih Laba US$ 424,3 Juta pada Tahun 2024
Tarif Trump Picu Kekhawatiran, The Fed Tahan Suku Bunga Akhir Tahun Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 23:35 WIB

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya

Sabtu, 19 April 2025 - 22:47 WIB

Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu

Sabtu, 19 April 2025 - 22:11 WIB

Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan

Sabtu, 19 April 2025 - 21:23 WIB

Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Liverpool di Ambang Juara: Pemain Fokus Penuh, Abaikan Distraksi!

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:47 WIB

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB