Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi masyarakat Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Bali mulai April 2025, pasca perayaan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Wajib pajak di seluruh Bali kini dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih praktis.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para wajib pajak.

Pada hari Kamis ini, tanggal 17 April, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.

Baca Juga :  Bahaya Pneumonia, Penyebab Barbie Hsu Si Sanchai dari Meteor Garden Meninggal

Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling dapat diakses di areal parkir Puri Blahbatuh, juga mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berlokasi di Polsek Kubu, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Buleleng Bali Minggu (23/2), Lengkap!

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan juga fotokopinya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas CC-nya. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Panduan Lengkap Jadwal Pertunjukan Menarik di TMII: Burung, Komodo, Air Tawar, Serangga!
Klaim Kontroversi: Benarkah Perjalanan Luar Angkasa Katy Perry Hanya Tipuan?
Jangan Sampai Kehabisan: Diskon 20% Tiket Boyz II Men Jakarta Pakai BRImo!
Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa dengan Blue Origin: Intip Biayanya!
Terungkap: Biaya Fantastis Liburan ke Luar Angkasa Ala Katy Perry!
Universal Studios Inggris: Taman Hiburan Baru Siap Dibuka Tahun 2031!
Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi: Liburan Romantis Mewah di Dubai!
Terungkap! Inilah Sosok Dibalik Kesuksesan XXI, Raja Bisnis Bioskop Indonesia!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:51 WIB

Panduan Lengkap Jadwal Pertunjukan Menarik di TMII: Burung, Komodo, Air Tawar, Serangga!

Sabtu, 19 April 2025 - 03:36 WIB

Klaim Kontroversi: Benarkah Perjalanan Luar Angkasa Katy Perry Hanya Tipuan?

Jumat, 18 April 2025 - 19:15 WIB

Jangan Sampai Kehabisan: Diskon 20% Tiket Boyz II Men Jakarta Pakai BRImo!

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

Rabu, 16 April 2025 - 05:28 WIB

Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa dengan Blue Origin: Intip Biayanya!

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB