Kabar gembira datang dari dunia pelestarian warisan budaya! Dewan Eksekutif UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) baru saja mengukuhkan naskah Sunda kuno, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, dan karya-karya monumental Hamzah Fansuri, ke dalam daftar nominasi Memory of the World (MoW) untuk periode 2024-2025. Keputusan penting ini merupakan hasil usulan dari International Advisory Committee MoW UNESCO.
Menurut keterangan pers resmi dari Perpustakaan Nasional RI yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin (14/4/2025), penetapan 74 nominasi register MoW ini diumumkan secara resmi dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada hari Jumat (11/4).
Naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang tersimpan rapi di Perpustakaan Nasional dengan nomor registrasi L 630, merupakan artefak berharga yang berasal dari abad ke-16.
Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang dapat diartikan sebagai “Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi,” dianggap memiliki nilai universal yang tinggi. Naskah ini memuat ajaran moral yang sangat relevan bagi masyarakat Sunda, khususnya tentang pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat.
Naskah yang ditulis pada tahun 1518 ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana interaksi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Sunda dengan bangsa-bangsa lain terjalin pada abad ke-16.
Menariknya, naskah ini juga menyoroti peran krusial seorang juru bahasa asing, yang disebut sebagai jurubasa darmamurcaya, dalam membangun dan memelihara hubungan antar bangsa.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, E Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa pengajuan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dalam register internasional MoW merupakan upaya nominasi tunggal dari Perpustakaan Nasional.
Sementara itu, pengajuan karya-karya Hamzah Fansuri merupakan kolaborasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Negara Malaysia.
Hamzah Fansuri adalah figur sentral yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan budaya dan pemikiran Melayu pada penghujung abad ke-16. Karya-karyanya menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kesusastraan Melayu.
Beliau dikenal sebagai pelopor penulisan akademis yang sistematis dalam bahasa Melayu. Ia juga menjadi salah satu tokoh pertama yang meletakkan fondasi bagi perdebatan ilmiah keagamaan di wilayah yang kini dikenal sebagai Malaysia dan Indonesia.
Selain itu, Hamzah Fansuri juga diakui sebagai salah satu pionir dalam penggunaan bahasa Melayu dalam karya-karya puisi dan prosa.
Karya-karya Hamzah Fansuri sangat populer di seluruh Nusantara dan memberikan pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17. Bahkan, karya-karyanya sering disebut sebagai cikal bakal perkembangan sastra modern di Indonesia dan Malaysia.
Terjemahan karya-karya Hamzah Fansuri dapat ditemukan di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Minangkabau, Sumatera Selatan, Semenanjung Malaya, Riau dan Singapura, Jawa, hingga wilayah timur Indonesia seperti Bima dan Makassar.
“Saya sangat berharap, dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya berharga ini akan semakin dikenal oleh generasi saat ini dan generasi mendatang,” ujar Aminudin.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi para pemangku kepentingan untuk merancang program-program yang menjamin kelestarian dokumen-dokumen ini, serta melakukan upaya promosi dan memastikan pewarisan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.
Selama periode 2024-2025, Pemerintah Indonesia telah mendaftarkan total lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World. Dengan demikian, Indonesia kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar dalam register ingatan kolektif dunia.