Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima kompensasi apapun dari posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas ini, KPK, sesuai dengan aturan internal yang berlaku, tidak akan menerima honorarium atau pembayaran dalam bentuk apapun. Selain itu, kami akan bertindak profesional dan mengkaji efektivitas partisipasi KPK dalam komite tersebut,” jelas Setyo saat ditemui di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Ketua KPK Menahan Diri Berkomentar Tentang Posisi di Danantara
Setyo memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai perannya di Danantara, dengan alasan bahwa posisi tersebut merupakan representasi kelembagaan, bukan kapasitas individu.
“Saya ingin menegaskan bahwa jabatan Ketua di sini bukanlah kapasitas individual atau personal, melainkan representasi institusi atau kelembagaan,” tegasnya.
“Oleh karena itu, saya tidak dapat memberikan opini pribadi tanpa persetujuan dan pembahasan terlebih dahulu dengan pimpinan lainnya,” lanjutnya.
Prabowo Bawa Komitmen Investasi Qatar Rp33 Triliun Lewat Danantara
Prabowo Bawa Komitmen Investasi Qatar Rp33 Triliun Lewat Danantara
Ketua KPK Mengaku Tahu Penunjukan Saat Pengumuman
Mantan Kapolda NTT ini mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui penunjukan Ketua KPK dalam struktur Danantara saat CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkannya. Saat ini, ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Kami saat ini masih dalam tahap menunggu informasi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dijalankan oleh organ-organ di dalam Danantara,” katanya.
Ketua KPK Tergabung dalam Struktur Danantara
Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara, yang bertugas mengelola dividen BUMN, bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan ini memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang beranggotakan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Jaksa Agung.
KPK Jamin Independen dan Objektif Meski Masuk Struktur Danantara
KPK Jamin Independen dan Objektif Meski Masuk Struktur Danantara