Kemenlu Bantu Penyelesaian Kasus Warga China Diperas Petugas Imigrasi

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan kasus pemerasan warga negara China di bandara di Indonesia. Hal itu merespons keluhan Kedubes China di Indonesia terkait pemerasan warga mereka oleh petugas Imigrasi.

Juru Bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan, Direktorat Konsuler Kemenlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan Kedubes China. Langkah itu untuk menuntaskan kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah meminta awak media agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait. Pasalnya, masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Baca Juga :  KKP Sanksi PT TRPN terkait Pagar Laut di Bekasi

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemenlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Kedubes China menjelaskan, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Kedubes China di Jakarta menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan. Dari jumlah itu, total uang sekitar Rp 32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, & Dion Markx

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak Kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

Berita Terkait

Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya
Aturan Pemilihan Jurusan SNBP 2025, Bolehkah Beda Provinsi?
Ikuti Trump, Argentina Mundur dari WHO
Iftitah Sulaiman: Saya Tidak Akan Mengeluh Anggaran Kementerian Transmigrasi Dipangkas
Prabowo: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak
Sederet Pernyataan Menteri ATR Nusron Wahid Soal Pagar Laut Bekasi
Ultimatum Prabowo untuk Aparat dan Institusi soal Korupsi,Bersihkan Dirimu Sebelum Kau Dibersihkan
Disuruh Kosongkan Gaza, Warga Palestina Menentang Keinginan Trump: Lebih Baik Kami Makan Puing-Puing

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:27 WIB

Aturan Pemilihan Jurusan SNBP 2025, Bolehkah Beda Provinsi?

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIB

Ikuti Trump, Argentina Mundur dari WHO

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Iftitah Sulaiman: Saya Tidak Akan Mengeluh Anggaran Kementerian Transmigrasi Dipangkas

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:06 WIB

Prabowo: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak

Berita Terbaru

finance

Bunga Tinggi Bank Digital Tak Goyah saat BI Rate Dipangkas

Kamis, 6 Feb 2025 - 11:36 WIB

politics

Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya

Kamis, 6 Feb 2025 - 11:36 WIB