Investree Resmi Bubar: Lender Dihimbau Segera Ajukan Klaim Tagihan

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JakartaPerusahaan fintech peer to peer lending, PT Investree Radhika Jaya, resmi ditutup dan memasuki tahap likuidasi. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 dan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025.

Proses pembubaran dan likuidasi ini merupakan konsekuensi pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024, tanggal 21 Oktober 2024.

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi),” demikian pengumuman Tim Likuidator di situs resmi Investree, yang dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Bank Indonesia Diberhentikan dan Diangkat Menjadi Komisaris Himbara, Ini Profilnya

RUPS juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidator yang telah mendapat persetujuan OJK sesuai Pasal 98 Ayat (4) POJK 40/2024. Persetujuan OJK tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-107/PL.11/2025, tanggal 12 Maret 2025, perihal Persetujuan Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Tim Likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidator menghimbau kreditor Investree untuk segera mengajukan klaim tertulis, disertai bukti sah. Batasan waktu pengajuan klaim adalah 60 hari kalender sejak pengumuman ini, sesuai Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Pengajuan klaim dapat dilakukan Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Tim Likuidator: Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45—46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Informasi lebih lanjut tersedia melalui WhatsApp di +62 821-2326-9758 atau email [email protected].

Baca Juga :  Saham Lapis Kedua dan Akselerasi Mendaki saat IHSG Tertekan, Cek Rekomendasinya

“Pengumuman ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat dan undangan bagi pihak yang berkepentingan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi), serta untuk memenuhi Pasal 99 Ayat (1) POJK 40/2024. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” demikian penutup pengumuman Tim Likuidator.

Pilihan Editor: Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK

Berita Terkait

KAI Logistik Catat Peningkatan Volume Angkutan Barang Lebaran 2025: 2.500 Ton!
IPO 2024: 13 Emiten Raup Rp6,93 Triliun, Ini Dia Juara Pendanaannya!
Volatilitas Pasar Tinggi? Saham EXCL Jadi Pilihan Aman, Ini Analisisnya
IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka
IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu
Laba Bersih Sinar Terang Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:23 WIB

KAI Logistik Catat Peningkatan Volume Angkutan Barang Lebaran 2025: 2.500 Ton!

Rabu, 16 April 2025 - 15:11 WIB

IPO 2024: 13 Emiten Raup Rp6,93 Triliun, Ini Dia Juara Pendanaannya!

Rabu, 16 April 2025 - 15:07 WIB

Volatilitas Pasar Tinggi? Saham EXCL Jadi Pilihan Aman, Ini Analisisnya

Rabu, 16 April 2025 - 14:15 WIB

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan

Rabu, 16 April 2025 - 13:47 WIB

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian

Berita Terbaru