Ragamutama.com, Jakarta – Perusahaan fintech peer to peer lending, PT Investree Radhika Jaya, resmi ditutup dan memasuki tahap likuidasi. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 dan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025.
Proses pembubaran dan likuidasi ini merupakan konsekuensi pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024, tanggal 21 Oktober 2024.
“Seluruh Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi),” demikian pengumuman Tim Likuidator di situs resmi Investree, yang dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.
RUPS juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidator yang telah mendapat persetujuan OJK sesuai Pasal 98 Ayat (4) POJK 40/2024. Persetujuan OJK tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-107/PL.11/2025, tanggal 12 Maret 2025, perihal Persetujuan Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Tim Likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.
Tim Likuidator menghimbau kreditor Investree untuk segera mengajukan klaim tertulis, disertai bukti sah. Batasan waktu pengajuan klaim adalah 60 hari kalender sejak pengumuman ini, sesuai Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.
Pengajuan klaim dapat dilakukan Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Tim Likuidator: Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45—46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Informasi lebih lanjut tersedia melalui WhatsApp di +62 821-2326-9758 atau email [email protected].
“Pengumuman ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat dan undangan bagi pihak yang berkepentingan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi), serta untuk memenuhi Pasal 99 Ayat (1) POJK 40/2024. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” demikian penutup pengumuman Tim Likuidator.
Pilihan Editor: Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK