Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARABAI, RAGAMUTAMA.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MS (25), menghabisi ayah tirinya, SH (50).

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, HST pada Jumat (31/1/2025) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Sebelum kejadian, korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik istrinya yang juga ibu kandung pelaku.

Setibanya di rumah, pelaku tidak ada di rumah, sehingga korban kemudian menunggu dengan berbaring di kamar pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku datang dan langsung berbincang dengan korban perihal keberadaan ibu pelaku.

Baca Juga :  Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Penyelidikan Dilakukan

Di tengah perbincangan itu, pelaku merasa terancam karena mengira korban membuka jaket dengan maksud mengambil senjata tajam.

“Melihat korban mau melepas jaket dan mengangkat baju, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pisau penusuk yang berada di dapur, kemudian senjata tajam tersebut langsung ditusukan pelaku ke arah tubuh korban sebanyak 5 kali,” ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2025) malam.

Mendapat serangan dari pelaku, korban berusaha kabur untuk menyelamatkan diri.

Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi terus mengejar dan menikam korban sampai pisau yang digunakannya terjatuh.

Belum puas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam lainnya, jenis parang, dan kembali menyerang korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.

Baca Juga :  Profil M Kerry Adrianto, Anak Raja Minyak Jadi Tersangka Korupsi

“Pelaku membacok korban beberapa kali sampai tidak berdaya dan banyak mengeluarkan darah. Akibat kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Akhmad.

Setelah menganiaya ayah tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polres HST.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban lantaran tidak terima ibu kandungnya sering dipukuli oleh korban.

“Pelaku atas nama MS menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Tengah, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Akhmad.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Berita Terkait

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru

finance

Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:35 WIB

finance

Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:23 WIB