BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Investasi Saham Jadi 6,81% di Maret 2025

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRagamutama.com JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang juga dikenal sebagai BP Jamsostek, melaporkan adanya peningkatan alokasi investasi pada instrumen saham secara bulanan.

Menurut Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, alokasi investasi pada instrumen saham mencapai 6,81% dari total dana kelolaan hingga bulan Maret 2025.

“Sebagai perbandingan, pada bulan Februari 2025, sebanyak 6,41% dari keseluruhan dana kelolaan dialokasikan pada instrumen saham,” jelasnya kepada Kontan, Jumat (11/4).

Jika dicermati lebih lanjut, peningkatan investasi BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan. Oni menyampaikan bahwa total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025 mencapai Rp 790,8 triliun, sementara pada Maret 2025 angka tersebut meningkat menjadi Rp 798,3 triliun.

Baca Juga :  Imbal Hasil Kebih Besar Dari Bunga Deposito, Ini Cara Investasi ORI 027 Kupon 6,75%

Investasi Saham BPJS Ketenagakerjaan Mayoritas Ditempatkan di LQ45, Segini Besarannya

Walaupun terdapat peningkatan dalam porsi investasi yang ditempatkan pada instrumen saham, Oni menekankan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum investasi saham, yaitu 50% dari total dana kelolaan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Ketentuan mengenai penempatan saham oleh BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam PP Nomor 99 Tahun 2013, batasan investasi saham dijelaskan secara rinci dalam Pasal 29. Disebutkan bahwa investasi berupa saham yang tercatat di Bursa Efek, untuk setiap emiten maksimal 5% dari total investasi dan secara keseluruhan tidak boleh melebihi 50% dari total investasi.

Baca Juga :  Menteri Nusron Batalkan 50 Sertifikat di Pagar Laut, Bagaimana 200 Sisanya?

Penempatan Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Saham Masih di Bawah Batas Ketentuan

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan data mengenai alokasi investasi pada instrumen saham dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Per Desember 2020, Oni menjelaskan bahwa investasi pada instrumen saham mencapai 15,48% dari total dana kelolaan.

“Porsi tersebut mengalami penurunan menjadi 11,03% pada Desember 2021,” ungkapnya.

Oni melanjutkan bahwa porsi investasi pada instrumen saham juga mengalami penurunan pada Desember 2022 menjadi 10,33%, dan kembali menurun menjadi 9,14% pada Desember 2023.

“Pada akhir tahun 2024, porsi investasi saham BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar 7,39% dari total dana kelolaan,” pungkas Oni.

Berita Terkait

Sri Mulyani Ungkap Detail Tukin Dosen Cair Juli 2025: Ini Rinciannya!
Investor Asing Tarik Rp 11,96 Triliun dari Pasar Modal Indonesia
XL Axiata dan Smartfren Merger: Fokus Inovasi Teknologi Tingkatkan Layanan Pelanggan
Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset
Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif
IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?
Mulai Oktober: AS Tarik Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal China
Otorita IKN Luruskan Heboh Tulisan Lorem Ipsum di Tugu Nol IKN

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:11 WIB

Sri Mulyani Ungkap Detail Tukin Dosen Cair Juli 2025: Ini Rinciannya!

Sabtu, 19 April 2025 - 07:47 WIB

Investor Asing Tarik Rp 11,96 Triliun dari Pasar Modal Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 06:39 WIB

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset

Sabtu, 19 April 2025 - 05:35 WIB

Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif

Sabtu, 19 April 2025 - 02:59 WIB

IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Desa Rengel Tuban Diusulkan Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Nasional

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:59 WIB