Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti nikel, yang dijadwalkan mulai berlaku pada pekan kedua bulan ini. Alexander Barus, Ketua Umum FINI, menekankan bahwa usulan kenaikan tarif royalti untuk komoditas nikel ini perlu dievaluasi secara seksama.
“Setiap perubahan kebijakan fiskal, terutama kenaikan royalti, idealnya mempertimbangkan dinamika pasar yang sedang mengalami penurunan harga. Tujuannya adalah agar tidak semakin memberatkan para pelaku industri, khususnya dalam upaya berkelanjutan untuk mengembangkan hilirisasi nikel nasional,” kata Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025).
Pungutan Royalti Nikel hingga Emas Naik Mulai Pekan Kedua April
Pungutan Royalti Nikel hingga Emas Naik Mulai Pekan Kedua April
1. Kenaikan tarif royalti nikel dinilai kurang tepat momentumnya
Alexander berpendapat bahwa waktu pelaksanaan kenaikan tarif royalti ini kurang tepat, mengingat harga nikel saat ini sedang mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini diperparah oleh tekanan geopolitik global dan persaingan dagang yang intens antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Pada saat yang sama, industri nikel juga menghadapi tantangan berupa peningkatan biaya produksi yang berasal dari kebijakan dalam negeri, seperti kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), implementasi program B40, aturan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE), dan penerapan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT) yang akan dimulai pada tahun 2025.
2. Harga nikel global mengalami penurunan sebesar 16 persen
Data dari FINI menunjukkan bahwa harga nikel di pasar global telah mengalami penurunan yang cukup tajam, mencapai 16 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Bahkan, jika dilihat dalam periode 6 bulan terakhir, penurunan harga nikel global mencapai angka 23 persen, menyentuh level terendah sejak tahun 2020, yaitu 13.800 dolar Amerika Serikat (AS) per ton.
Ini Sederet Alasan FINI Tolak Kenaikan Royalti atas Nikel
Ini Sederet Alasan FINI Tolak Kenaikan Royalti atas Nikel
3. Kenaikan royalti dianggap tidak selaras dengan tujuan swasembada energi dan peningkatan industrialisasi
FINI berpendapat bahwa kebijakan kenaikan tarif ini bertentangan dengan visi yang diusung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. FINI menyoroti pernyataan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 yang diadakan pada tanggal 8 April, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Strategi untuk mencapai kemandirian tersebut meliputi pembangunan nasional yang berfokus pada swasembada pangan, energi, air, serta peningkatan industrialisasi.
FINI mendesak agar penyesuaian kebijakan fiskal, seperti tarif royalti, mempertimbangkan kondisi pasar terkini agar tidak memberikan beban tambahan kepada pelaku industri. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan program hilirisasi nikel nasional.
“Kami berkomitmen untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi dan kemandirian ekonomi Indonesia. Kami juga mengajak pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan yang adaptif dan mendukung keberlanjutan industri-industri strategis di Indonesia,” tegas Alexander.
Hilirisasi Nikel Perlu Transformasi untuk Ciptakan Green Jobs
Hilirisasi Nikel Perlu Transformasi untuk Ciptakan Green Jobs