Ragamutama.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) memproyeksikan potensi penurunan harga jual daging jika pemerintah mengambil langkah untuk meniadakan kuota impor. “Kuncinya adalah membuka akses terlebih dahulu. Dalam lingkungan pasar yang lebih terbuka, akan tercipta persaingan yang lebih sehat,” ungkap Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, saat dihubungi pada hari Kamis, 10 April 2025.
Meskipun demikian, Teguh berhati-hati dalam memberikan perkiraan angka pasti mengenai seberapa besar penurunan harga daging yang mungkin terjadi setelah kebijakan kuota impor dihapuskan. Menurutnya, dinamika harga daging akan sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar. “Apabila pasokan tersedia melimpah dan persaingan berjalan dengan baik, harga yang menguntungkan konsumen akan terbentuk,” jelasnya.
Teguh berpendapat bahwa penghapusan kuota impor berpotensi menyetarakan harga daging di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia. Ia menjelaskan bahwa harga daging di Malaysia berada di kisaran 15 hingga 16 ringgit, atau setara dengan Rp56.242–Rp59.991 dalam rupiah, dengan asumsi kurs 1 ringgit senilai Rp3.749. Sementara itu, harga daging di Indonesia saat ini berkisar antara Rp85.000–Rp100.000.
Pada hari Selasa sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri untuk menghapus kuota impor, khususnya untuk komoditas yang memiliki dampak signifikan pada kehidupan masyarakat luas. Kuota impor dianggap sebagai penghambat kelancaran arus perdagangan.
“Siapa pun yang memiliki kemampuan dan minat untuk melakukan impor, dipersilakan, tanpa batasan,” tegas Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang diadakan di Menara Mandiri, Jakarta, sebagaimana tercantum dalam keterangan tertulis pada hari Selasa, 8 April 2025.
Penghapusan kuota impor, lanjut Prabowo, merupakan manifestasi dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Salah satu komoditas yang menjadi fokus perhatian Prabowo adalah impor daging.
Prabowo secara khusus meminta Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor seluas-luasnya bagi semua pihak. “Silakan buka saja keran impor untuk komoditas apa pun. Rakyat kita cerdas, bukan? Mengapa harus ada kuota yang hanya menunjuk perusahaan A, B, C, dan D sebagai importir eksklusif? Itu tidak adil,” tandasnya.
Pilihan Editor: Apindo: Pelemahan Rupiah Membebani Pengusaha