Meikarta Ganti Rugi Konsumen: Janji Kementerian Perumahan Dipenuhi?

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Kabar baik bagi para konsumen Meikarta! Mulyansari, Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengumumkan bahwa PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), selaku pengembang proyek Meikarta, akan bertanggung jawab penuh atas ganti rugi bagi para konsumen yang dirugikan. Konsumen akan diberikan pilihan antara menerima unit pengganti atau pengembalian dana, sesuai dengan preferensi masing-masing.

Menurut Mulyansari, PT MSU, yang merupakan entitas anak perusahaan dari PT Lippo Cikarang Tbk., telah mencapai kesepakatan untuk membayar ganti rugi secara penuh kepada seluruh konsumen yang terdampak. “Kesepakatan yang dicapai adalah full (refund), sesuai dengan jumlah yang telah mereka bayarkan. Berapa pun yang telah dibayarkan, itulah yang akan mereka klaim dari pihak Lippo,” jelasnya saat ditemui di Kementerian PKP, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  1 Februari 2025, Harga Emas Antam Tembus Rekor Lagi!

Lebih lanjut, Mulyansari menegaskan bahwa pihak pengembang memiliki komitmen kuat untuk mengganti kerugian yang dialami oleh para konsumen. Menurutnya, sudah sepantasnya konsumen menerima hak-hak mereka yang seharusnya.

Insyaallah (pengembang) sanggup dan berkomitmen untuk memenuhi semua tuntutan konsumen, karena ini adalah hak mereka. Inilah yang sedang kami usahakan saat ini,” tambahnya.

Mulyansari berharap agar proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan cepat dan efisien. Ia mengungkapkan bahwa telah disepakati batas waktu selama empat bulan untuk menuntaskan persoalan ini.

“Semoga saja prosesnya tidak memakan waktu terlalu lama. Oleh karena itu, harus ada batas waktu yang jelas. Kami memberikan mereka waktu yang tidak terlalu lama, yaitu empat bulan,” ujarnya.

Sebanyak 26 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), yang diketuai oleh Yosafat Erland, menaruh harapan besar agar kerugian yang mereka derita dapat segera dikompensasi.

Baca Juga :  Idul Fitri Selamatkan Indeks Manufaktur Maret: Analisis Kemenperin

“Tentu saja harapan kami adalah agar kami segera menerima hak-hak kami yang memang seharusnya kami dapatkan,” kata Yosafat di Kementerian PKP.

Total kerugian yang dialami oleh 26 konsumen tersebut mencapai angka Rp 4,5 miliar. Yosafat mengungkapkan bahwa sebagian besar konsumen lebih memilih pengembalian dana daripada menerima unit apartemen sebagai kompensasi.

“Total kerugian dari 26 orang itu mencapai Rp 4,5 miliar. Kalau saya sendiri, kerugiannya sebesar Rp 320 juta,” ungkapnya.

Selain mereka yang tergabung dalam paguyuban, terdapat pula sejumlah korban lainnya yang baru melaporkan kasus mereka ke Kementerian PKP setelah membaca informasi di media massa.

Pilihan Editor: Indikator Melemahnya Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:59 WIB

IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Berita Terbaru