JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam rangka menyambut aktivitas perdagangan pasca-libur panjang Lebaran Idulfitri, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah proaktif. Direktur BEI, Iman Rachman, mengumumkan penyesuaian beberapa aturan penting yang akan mulai berlaku pada Senin, 8 April 2025.
Fokus utama penyesuaian kali ini tertuju pada dua aspek krusial dalam dinamika pasar modal, yaitu mekanisme trading halt yang berlaku untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan aturan mengenai batas auto reject bawah (ARB).
Presiden Prabowo Ingin Katakan Hal Ini Jika Bertemu Langsung Trump Pasca Kebijakan Tarif Amerika
#bursaefekindonesia #pasarsaham #ihsg