Trading Halt: Penyebab IHSG Anjlok Drastis dan Risiko Suspensi Saham

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Dalam dunia investasi saham, istilah Trading Halt kerap muncul. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Trading Halt? Secara sederhana, Trading Halt adalah penangguhan sementara aktivitas jual beli sebuah saham atau sekuritas di satu atau beberapa bursa efek secara simultan.

Tujuan utama dari Trading Halt adalah memberikan kesempatan bagi para investor untuk mencerna dan memahami informasi penting yang berpotensi mempengaruhi pergerakan harga saham. Dengan kata lain, bursa menghentikan perdagangan untuk sementara waktu agar semua pihak memiliki waktu yang sama untuk mengevaluasi dan merespons informasi tersebut secara rasional.

Lebih jauh lagi, Trading Halt juga berperan penting dalam meredam kepanikan pasar dan mencegah aksi jual besar-besaran. Dalam kondisi pasar yang sangat bergejolak atau ketika indeks saham mengalami penurunan drastis, penerapan Trading Halt dapat membantu menenangkan investor dan mencegah terjadinya penjualan panik yang berlebihan, sehingga mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.

Daftar Top Gainers 8 April 2025 saat IHSG Anjlok 9,19%: Saham Media, Manufaktur, dan Properti Justru Melejit

Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki serangkaian aturan yang mengatur tentang Trading Halt, yang dapat diberlakukan jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan persentase tertentu dalam satu sesi perdagangan.

Aturan

– Trading Halt 30 menit: Apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.

Baca Juga :  Bursa Bybit Diretas US$ 1,5 Miliar, Ini Jadi Pencurian Terbesar di Industri Kripto

– Trading Halt tambahan 30 menit: Jika setelah perdagangan dibuka kembali, IHSG kembali merosot hingga lebih dari 10%.

– Trading Suspend (penghentian sementara perdagangan)

Apabila penurunan IHSG terus berlanjut hingga melampaui 15%, BEI berhak untuk menghentikan perdagangan hingga akhir sesi atau bahkan lebih lama, dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

IHSG Anjlok 9,19%, Ini 10 Saham Top Losers Hari Ini 8 April 2025

Perbedaan Trading Halt dan Trading Suspend

Trading Halt: Merupakan penghentian perdagangan untuk sementara waktu, di mana order yang belum dieksekusi (open order) tetap tersimpan dalam sistem dan dapat ditarik atau dimodifikasi oleh anggota bursa. Biasanya, Trading Halt bersifat sementara, misalnya selama 30 menit.

Trading Suspend: Adalah penghentian perdagangan yang bersifat lebih lama, bahkan dapat berlangsung hingga beberapa sesi perdagangan. Umumnya, Trading Suspend diberlakukan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh emiten atau karena kondisi pasar yang sangat ekstrem dan tidak terkendali.

Ketika suatu saham atau sekuritas di-suspend, seluruh order yang belum terlaksana biasanya akan ditarik secara otomatis oleh sistem, dan anggota bursa tidak dapat menarik atau mengubahnya.

Pasar Saham Baru Dibuka! IHSG Langsung Jeblok 9,19 Persen, Pakar Ungkap Alasannya

Trading Halt IHSG

IHSG baru saja memulai perdagangan setelah libur panjang Lebaran, namun langsung mengalami penurunan tajam sebesar 9,19% hingga mencapai level 5.912,06 pada hari Selasa, 8 April 2025, pukul 09:00 WIB.

Baca Juga :  Nasabah Bank Sinarmas Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia

Menanggapi situasi ini, BEI segera memberlakukan Trading Halt selama 30 menit karena penurunan telah melampaui ambang batas 8%. Tercatat, sebanyak 552 saham mengalami penurunan, hanya 9 saham yang mengalami kenaikan, dan 65 saham tidak mengalami perubahan harga.

Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,93 triliun, dengan volume perdagangan sebanyak 1,59 miliar saham dalam 64.620 kali transaksi. Penurunan IHSG pada pagi hari ini menyebabkan kapitalisasi pasar BEI menyusut menjadi Rp 10.218 triliun.

Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk: Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, MBG dan Danantara Biang Keroknya?

Para analis memprediksi bahwa penurunan tajam ini merupakan respons terhadap sentimen negatif yang berasal dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat, yang memicu kekhawatiran akan ketidakpastian ekonomi global dan berpotensi memicu tindakan balasan dari negara lain.

Perdagangan IHSG dibuka kembali pada pukul 09:30 WIB, namun masih melanjutkan pelemahannya dan berada di level 5.936,26, dengan penurunan tercatat sebesar 8,82% atau 574,3 poin.

Meskipun perdagangan sempat dihentikan sementara, tekanan jual di pasar masih terus berlanjut setelah dibuka kembali. Hampir seluruh sektor saham masih berada di zona merah.***

Berita Terkait

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset
Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif
IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?
Mulai Oktober: AS Tarik Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal China
Otorita IKN Luruskan Heboh Tulisan Lorem Ipsum di Tugu Nol IKN
Emas Batangan Laris Manis: Tips Investasi Aman dari Perencana Keuangan
Chandra Asri Suntik Modal Anak Usaha, Sinyal IPO Chandra Daya Investasi Menguat?
IMF Optimis: Ekonomi Global Kuat, Resesi Terhindar Meski Ada Tarif AS

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:39 WIB

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset

Sabtu, 19 April 2025 - 05:35 WIB

Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif

Sabtu, 19 April 2025 - 02:59 WIB

IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?

Jumat, 18 April 2025 - 22:55 WIB

Mulai Oktober: AS Tarik Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal China

Jumat, 18 April 2025 - 22:39 WIB

Otorita IKN Luruskan Heboh Tulisan Lorem Ipsum di Tugu Nol IKN

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Oriental Circus Indonesia: Bukan Bagian dari Taman Safari!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:56 WIB

finance

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:39 WIB

society-culture-and-history

Terungkap! Kisah Sukses di Balik Legenda Minyak Kayu Putih Cap Lang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:35 WIB