Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengambil serangkaian tindakan antisipasi sebelum pengumuman resmi dari Presiden Donald Trump terkait penerapan tarif sebesar 32 persen pada produk-produk asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis, 2 Mei 2025.
Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin koordinasi intensif antar kementerian dan aktif berdialog dengan para pelaku industri terkait.
“Prioritas utama kami adalah mengamankan sektor-sektor strategis, termasuk tekstil, elektronik, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan, yang merupakan komoditas ekspor andalan Indonesia ke pasar AS,” ungkapnya saat dihubungi oleh RAGAMUTAMA.COM pada hari Minggu, 6 April 2025.
Menurut Jodi, fakta bahwa Indonesia menduduki peringkat lima besar sebagai eksportir pakaian rajutan ke AS menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.
1. Pemerintah mengedepankan pendekatan diplomasi
Sebagai lembaga yang bertugas memberikan nasihat kepada Presiden, DEN menilai pendekatan pemerintah yang menitikberatkan pada diplomasi ekonomi, menjaga stabilitas makro, serta memperkuat daya saing nasional sudah tepat sasaran.
“Kami juga mengapresiasi arahan Bapak Presiden untuk mempercepat proses deregulasi, termasuk penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang berpotensi menghambat daya saing, yang merupakan sinyal positif bagi kalangan dunia usaha dan investor,” tambahnya.
Efek Tarif Trump, IHSG Diprediksi Terguncang Esok Hari
Efek Tarif Trump, IHSG Diprediksi Terguncang Esok Hari
2. Respons pemerintah terhadap tarif Trump telah terkoordinasi dengan baik
Lebih lanjut, DEN berpendapat bahwa respons pemerintah Indonesia terhadap penerapan kebijakan tarif baru oleh Amerika Serikat telah dilakukan secara terukur dan dalam koordinasi yang baik.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman resmi dari AS mengenai pengenaan tarif terhadap sejumlah produk yang berasal dari Indonesia dan negara-negara lainnya.
“Dari sudut pandang Dewan Ekonomi Nasional, kami terus memantau dengan seksama kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia dan negara-negara lain. Kami menilai bahwa respons yang diambil oleh Pemerintah Indonesia telah dieksekusi secara terukur, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan jangka panjang perekonomian nasional,” tegas Jodi.
Vietnam Lobi Trump, Tarif 46 Persen Bisa Dibatalkan?
Vietnam Lobi Trump, Tarif 46 Persen Bisa Dibatalkan?
3. Sektor padat karya berpotensi besar terdampak kebijakan Trump
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menyampaikan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia, yang mencapai hingga 32 persen, akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor usaha padat karya, terutama yang bergerak dalam produksi pakaian dan aksesori rajutan maupun bukan rajutan, serta kelompok mebel, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga.
Selain itu, komoditas utama lainnya yang berpotensi terkena dampak besar adalah produk olahan dari daging, ikan, krustasea (kelompok udang-udangan), dan moluska atau hewan bertubuh lunak seperti siput dan cumi-cumi.
“Kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat ini menghadirkan risiko yang cukup besar bagi Indonesia, karena secara langsung menekan industri padat karya,” ungkap Christiantoko dalam keterangannya pada hari Jumat, 4 April 2025.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh NEXT Indonesia, komoditas dari sektor usaha padat karya yang paling rentan terdampak adalah pakaian dan aksesorinya – rajutan (HS 61); pakaian dan aksesorinya – bukan rajutan (HS 62); serta mebel, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga (HS94).
“Secara keseluruhan, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut ke Amerika Serikat pada tahun 2024 mencapai 6,0 miliar dolar AS. Sementara itu, nilainya selama periode 2020-2024 mencapai 30,4 miliar dolar AS,” pungkasnya.