Negosiasi Tarif Impor AS: Pengusaha Indonesia Desak Pemerintah Utamakan TKDN

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) menyerukan kepada pemerintah untuk tetap konsisten dalam mempertahankan kebijakan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya dalam negosiasi bilateral dengan Amerika Serikat terkait potensi penerapan tarif timbal balik.

Kebijakan TKDN inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Donald Trump untuk memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia. “Kebijakan TKDN harus kita pertahankan dengan teguh sebagai fondasi untuk membangun industri dalam negeri yang mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan,” tegas Sekretaris Jenderal ASPAKI, Erwin Hermanto, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Sabtu, 5 Maret 2025.

Menurut Erwin, penerapan TKDN telah terbukti efektif dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor alat kesehatan, sekaligus memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan bahwa TKDN memberikan keyakinan bagi para investor untuk menanamkan modal di industri alat kesehatan dalam negeri, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru.

Erwin menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya aturan TKDN melalui Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022, industri alat kesehatan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Ia menyoroti penurunan signifikan pada belanja barang impor di e-katalog, dari 92 persen menjadi hanya 52 persen. “Dengan pencapaian yang menggembirakan ini, kami sangat berharap agar kebijakan yang mengutamakan produk ber-TKDN tetap dipertahankan, bahkan tidak diperlonggar, dalam menghadapi kebijakan bea masuk impor yang diberlakukan oleh AS,” ujar Erwin.

Baca Juga :  Profil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Mantan Kondektur yang Pimpin Kabupaten Semarang Dua Periode

Lebih lanjut, Erwin berpendapat bahwa kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Donald Trump terhadap mitra dagangnya sebenarnya dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia. Ia berargumen bahwa tarif yang dikenakan kepada Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara eksportir Asia lainnya, seperti Vietnam dan China. Vietnam menghadapi tarif timbal balik sebesar 46 persen, sedangkan China sebesar 54 persen.

Erwin menyatakan bahwa selama ini Indonesia seringkali kalah bersaing dengan Vietnam. Dengan adanya kebijakan ini, ia meyakini bahwa investor asing yang sebelumnya memilih Vietnam berpotensi besar untuk mengalihkan investasi mereka ke Indonesia. “Terutama mereka yang ingin menghindari tarif impor tinggi ke AS dari negara asal mereka,” tambahnya.

Selain itu, Erwin juga berpendapat bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump berpotensi memicu inflasi, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik Amerika Serikat. Ia memperkirakan bahwa hal ini akan mengurangi minat investasi asing di AS dan menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar dolar. “Kondisi ini tentu saja membuka peluang bagi pembentukan aliansi ekonomi baru dan perjanjian perdagangan baru, di mana Indonesia dapat memainkan peran yang lebih signifikan dan memperoleh keuntungan yang lebih besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sabtu Pagi, Pramono Anung Tinggalkan Rumah Dikawal Patwal

Sebelumnya, saat mengumumkan penerapan tarif terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya, Trump menyoroti beberapa kebijakan impor yang dianggapnya sebagai hambatan nontarif. Untuk Indonesia, Trump menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sistem lisensi impor yang dianggap rumit, serta kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diterapkan oleh Indonesia.

“Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk banyak sektor, rezim lisensi impor yang rumit, dan, mulai tahun ini, akan mengharuskan firma sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi US$ 250.000 atau lebih,” demikian pernyataan yang tertulis dalam Fact Sheet Gedung Putih yang dipublikasikan di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kedelapan yang dikenakan tarif terbesar oleh presiden ke-47 AS tersebut.

Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Arus Balik Lebaran Semakin Meningkat, Hari Ini 168 Ribu Penumpang Memadati Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Tarif AS Mengancam: Negara Asia Siaga Hadapi Pekan Penentuan!
PM Singapura Ungkap Bahaya Berakhirnya Era Perdagangan Bebas Akibat Tarif Trump
Kebijakan Tarif Trump: Dampaknya Bagi Ekonomi dan Bisnis Indonesia
DEN: Pemerintah Siap Hadapi Dampak Tarif Trump!
Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump
Asosiasi Ungkap Dampak Kenaikan Tarif Impor Trump: Ini Kata Mereka!
Strategi Prabowo Hadapi Kebijakan Tarif Impor Trump: Analisis Lengkap
Kebijakan Transmigrasi Rempang: Pemerintah Didorong Lakukan Kajian Ulang Mendalam

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 00:16 WIB

Tarif AS Mengancam: Negara Asia Siaga Hadapi Pekan Penentuan!

Minggu, 6 April 2025 - 22:39 WIB

PM Singapura Ungkap Bahaya Berakhirnya Era Perdagangan Bebas Akibat Tarif Trump

Minggu, 6 April 2025 - 22:11 WIB

Kebijakan Tarif Trump: Dampaknya Bagi Ekonomi dan Bisnis Indonesia

Minggu, 6 April 2025 - 16:51 WIB

DEN: Pemerintah Siap Hadapi Dampak Tarif Trump!

Minggu, 6 April 2025 - 16:44 WIB

Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump

Berita Terbaru

travel

Tips Ampuh: Warna Koper yang Aman dari Hilang di Bandara

Senin, 7 Apr 2025 - 01:08 WIB

finance

Rahasia Terungkap: 4 Faktor Penting Penentu Harga Berlian

Senin, 7 Apr 2025 - 00:47 WIB