Trump Umumkan Darurat Ekonomi AS: Impor Terancam Tarif Baru!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Washington – Sebuah deklarasi mengejutkan datang dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump, pada hari Rabu, 2 April 2025. Ia mengumumkan status keadaan darurat nasional di seluruh AS, sebagai respons terhadap defisit perdagangan yang berkelanjutan dengan berbagai negara. Keputusan ini memberikan landasan bagi pemerintahannya untuk menerapkan serangkaian tarif baru terhadap barang-barang impor. Langkah ini, menurut Trump, adalah bentuk dari reciprocal tariffs atau tarif timbal balik.

“Presiden Donald J. Trump hari ini mendeklarasikan bahwa praktik perdagangan dan ekonomi asing telah memicu keadaan darurat nasional,” demikian bunyi pernyataan resmi Gedung Putih yang dipublikasikan di situs whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025. Gedung Putih menegaskan bahwa Trump menginstruksikan penerapan tarif timbal balik guna memperkuat posisi ekonomi AS di kancah internasional dan melindungi lapangan kerja domestik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Gedung Putih, kewenangan Presiden Trump untuk mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi ini bersumber dari International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), sebuah undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS pada tahun 1977. “Dengan memanfaatkan wewenang yang diberikan oleh IEEPA, Presiden Trump akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen untuk semua negara.” Selain itu, beberapa negara akan dikenakan tarif timbal balik khusus atau resiprokal yang lebih tinggi, tergantung kondisi perdagangan.

Baca Juga :  Catat, Rekayasa Lalu Lintas Pelantikan Kepala Daerah Serentak Hari Ini

Penerapan tarif baru yang diumumkan Trump ini akan efektif mulai tanggal 5 April 2025, tepat pukul 12.01 Eastern Daylight Time (EDT) atau waktu bagian timur AS. Konversi waktu ini setara dengan tanggal 5 April 2025 pukul 11.01 WIB di Indonesia.

Pengumuman tarif baru ini disampaikan Trump di Area Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu sore, 2 April 2025 waktu setempat. Secara fundamental, Amerika Serikat akan mengenakan tarif minimal sebesar 10 persen untuk semua barang impor yang masuk ke negara tersebut.

Baca Juga :  Ini Pesan Gubernur Sugianto Sabran untuk Pemerintahan Agustiar-Edy

Dalam pidatonya, presiden dari Partai Republik tersebut memaparkan daftar negara beserta besaran tarif resiprokal yang ditetapkan untuk masing-masing negara. Berdasarkan unggahan Gedung Putih di platform Instagram, Indonesia menempati urutan kedelapan dalam daftar negara yang terdampak kenaikan tarif oleh AS, dengan besaran mencapai 32 persen.

Dalam pidatonya, Trump menunjukkan daftar negara dan besaran tarif resiprokal yang ditetapkan. Indonesia berada di urutan kedelapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Ilona Estherina turut berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Pilihan Editor: RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Pengusaha Imbau Diversifikasi Pasar Ekspor

Berita Terkait

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim
Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global
Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah
Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS
Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump
Rempang Memanas: Warga Butuh Kepastian Hukum, Bukan Relokasi!
Gejolak Tarif Trump: Mendesak! Indonesia Butuh Duta Besar RI di AS
Hadapi Perang Dagang Trump: Strategi Bapanas Tingkatkan Produksi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 22:11 WIB

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim

Jumat, 4 April 2025 - 21:03 WIB

Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global

Jumat, 4 April 2025 - 19:16 WIB

Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 17:11 WIB

Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

Berita Terbaru