Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli akan membahas usulan pencairan tunjangan hari raya (THR) yang dipercepat untuk Idul Fitri 1446 Hijriah alias Lebaran 2025.
Dia juga telah menampung usulan kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) menjelang periode libur Lebaran 2025.
“Sebenarnya Kemenhub ada beberapa request ya, termasuk WFA kemudian THR,” kata Yassierli di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
1. Bakal dibahas dengan pengusaha dan buruh
Yassierli mengatakan, kedua usulan itu akan dibahas Kemenaker bersama pengusaha dan buruh dalam forum Tripartit Nasional (Tripnas).
“Jadi kalau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemnaker harus berangkat dari istilahnya itu partisipasi aktif dari Tripnas,” tutur dia.
Baca Juga: Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret 2025 agar Lalin Mudik Lebaran Lancar
Baca Juga: Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret 2025 agar Lalin Mudik Lebaran Lancar
2. Bakal ada keputusan sebelum Ramadan
Yassierli mengatakan, forum Tripnas akan digelar pekan depan untuk membahas usulan percepatan THR dan WFA. Targetnya, sudah ada keputusan terkait kedua usulan itu sebelum Ramadhan 2025.
Adapun bulan Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada 28 Februari 2025.
“Iya dong, sudah (ada keputusan sebelum Ramadhan),” ucap Yassierli.
3. Menhub usul WFA saat libur Lebaran dan Nyepi
Lebaran 2025 ini akan berdekatan dengan Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1947. Cuti bersama Nyepi akan dimulai pada 28 Maret 2025, dan cuti bersama Lebaran dimulai 30 Maret 2025.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat periode tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengusulkan kebijakan WFA mulai 24 Maret sampai 27 Maret 2025.
“Dengan adanya momen dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret” kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca Juga: 7 Tips Mengatur Uang THR biar Gak Cepat Habis, Jangan Impulsif!
Baca Juga: 7 Tips Mengatur Uang THR biar Gak Cepat Habis, Jangan Impulsif!