Iftitah Sulaiman: Transmigrasi Rempang Tanpa Paksaan, Jaminan untuk Warga!

- Penulis

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Batam – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa partisipasi dalam program transmigrasi bagi warga terdampak proyek Rempang Eco City bersifat sukarela. Beliau menjamin perlindungan bagi warga dari segala bentuk intimidasi terkait program tersebut. Iftitah Sulaiman mengimbau warga Pulau Rempang untuk segera melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan Kementerian Transmigrasi dan memaksa mereka untuk mengikuti program transmigrasi.

“Transmigrasi itu prinsipnya sukarela. Saya akan berada di barisan terdepan untuk melindungi warga dari segala bentuk intimidasi,” ujar Iftitah Sulaiman saat berinteraksi langsung dengan warga Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang, Kota Batam, pada hari Minggu, 30 Maret 2025.

Pada kesempatan yang sama, Iftitah Sulaiman juga menekankan pentingnya menghormati pilihan warga yang telah setuju untuk mengikuti program transmigrasi, meminta agar tidak ada intimidasi terhadap mereka. Beliau, yang juga merupakan tokoh dari Partai Demokrat, mengingatkan bahwa keputusan untuk berpartisipasi dalam program pemerintah adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Iftitah Sulaiman meyakinkan bahwa penetapan Pulau Rempang sebagai Kawasan Transmigrasi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, meskipun telah ada usulan dari Walikota Batam. “Kami mengutamakan dialog dengan warga untuk mencari solusi terbaik. Konsep transmigrasi saat ini jauh berbeda dengan konsep transmigrasi di masa lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Baik: Jurnalis Terima 100 Kunci Rumah Subsidi dari Menteri PKP pada 6 Mei

Lebih lanjut, Iftitah Sulaiman menjelaskan bahwa transmigrasi di era modern ini bukan hanya sekadar pemindahan penduduk, tetapi sebuah program komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rencananya, kawasan transmigrasi akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap, termasuk tempat tinggal yang layak, lapangan kerja yang memadai, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. “Di sana, kami menawarkan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Iftitah Sulaiman telah menyampaikan bahwa Pulau Rempang dipertimbangkan sebagai kawasan transmigrasi karena potensi pengembangan industri pasir silika yang menjanjikan. Selain itu, telah ada investor, yakni Xinyi Group, yang siap berkolaborasi dengan estimasi nilai investasi awal mencapai Rp 198 triliun. Iftitah Sulaiman meyakini bahwa penataan kawasan transmigrasi Rempang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal, terutama dalam penciptaan lapangan kerja yang diperkirakan mencapai 57 ribu hingga 85 ribu orang. Ia memastikan bahwa para transmigran akan diprioritaskan untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut.

“Saya sudah berdiskusi dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), dan mereka memberikan jaminan 100 persen. Akan ada pelatihan khusus bagi warga Rempang agar siap menjadi tenaga kerja,” ungkapnya. Ia juga memberikan keleluasaan bagi warga yang ingin tetap berprofesi sebagai nelayan, bahkan berjanji untuk memberikan pendampingan.

Sementara itu, Subhandi, seorang warga Kelurahan Pasir Panjang, menyampaikan bahwa alasan utama penolakan warga untuk dipindahkan adalah karena mata pencaharian mereka yang bergantung pada laut. “Kami sudah lama menggantungkan hidup dari menjadi nelayan,” kata Subandi.

Baca Juga :  Gugatan Gus Ibin-Aushaf Ditolak MK, Kang Marhaen: Ayo Bersama Bangun Nganjuk

Namun demikian, ia berharap agar warga dapat merasakan manfaat dari program peningkatan kesejahteraan pemerintah, khususnya melalui pemberdayaan dalam program transmigrasi. Subhandi berharap warga dapat diakomodasi agar dapat mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di Pulau Rempang.

Senada dengan Subhandi, Sana Rio, warga lainnya, menyatakan bahwa yang dibutuhkan warga bukanlah transmigrasi, melainkan legalisasi hak atas tanah yang telah mereka tempati secara turun temurun sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Ia mencontohkan keberadaan neneknya yang berusia 105 tahun sebagai bukti sejarah keberadaan mereka di Pulau Rempang.

“Kami hanya ingin kepastian hukum,” tegas Sana Rio. “Rempang ini masih luas. Kalau ada orang lain yang ingin masuk, silakan. Tapi jangan kami yang digusur.”

Merespons aspirasi warga, Iftitah Sulaiman berjanji untuk menampung dan mencari solusi terbaik. Ia juga meminta warga untuk bersabar. “Pesan yang saya terima sangat jelas, yaitu kesejahteraan tanpa harus pindah. Kami akan mencoba mencari solusi untuk hal ini,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Persaingan Bisnis E-Commerce di Tengah Pelemahan Daya Beli

Berita Terkait

Polemik Kuota Impor: Prabowo Didesak Utamakan Perlindungan Petani Lokal
Gawat! PM Jepang Utus Menteri Desak Trump Hapus Tarif Balasan
Tol Puncak Terhambat: Pemerintah Intensif Cari Solusi Pendanaan Proyek
Prabowo Usul Hapus Kuota Impor: Jaminan Perlindungan Petani dan Peternak Indonesia
Waspada! Tiongkok Imbau Warganya Hati-Hati Saat Berwisata ke AS
DEN Dukung Kebijakan Prabowo: TKDN Berubah Jadi Insentif Menguntungkan!
Strategi Prabowo Soal Tarif Impor Trump: Analisis dan Respons Tokoh Nasional
Bahlil: Permudah Investasi, Jangan Terjebak Aturan Teknis Kementerian!

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 22:43 WIB

Polemik Kuota Impor: Prabowo Didesak Utamakan Perlindungan Petani Lokal

Sabtu, 12 April 2025 - 20:43 WIB

Gawat! PM Jepang Utus Menteri Desak Trump Hapus Tarif Balasan

Jumat, 11 April 2025 - 18:03 WIB

Tol Puncak Terhambat: Pemerintah Intensif Cari Solusi Pendanaan Proyek

Jumat, 11 April 2025 - 12:55 WIB

Prabowo Usul Hapus Kuota Impor: Jaminan Perlindungan Petani dan Peternak Indonesia

Jumat, 11 April 2025 - 05:04 WIB

Waspada! Tiongkok Imbau Warganya Hati-Hati Saat Berwisata ke AS

Berita Terbaru