Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, berencana menghabiskan Hari Raya Idul Fitri di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada hari Senin, 31 Maret 2025. Kehadirannya di Rempang berkaitan erat dengan program transmigrasi lokal yang diinisiasinya, ditujukan bagi penduduk yang terdampak proyek ambisius Rempang Eco City.
Rencana merayakan Lebaran di Rempang ini diumumkan langsung oleh Iftitah Sulaiman di Kantor Kementerian Transmigrasi pada Senin, 24 Maret 2025. Beliau menyampaikan, “Saya ingin melaksanakan salat Id di Rempang, sekaligus memohon maaf atas segala tindakan pemerintah di masa lalu.”
Iftitah Sulaiman tiba di Pulau Rempang pada Sabtu, 29 Maret 2025, atau H-2 Lebaran. Sebelum memasuki hari raya, serangkaian agenda telah dipersiapkan. Agenda tersebut meliputi pembagian paket sembako dari Presiden Prabowo Subianto dan dialog konstruktif dengan warga, baik yang mendukung maupun menentang program transmigrasi. Pertemuan dengan warga yang menyampaikan penolakan diadakan di Kampung Pasir Merah dan Kampung Pasir Panjang, yang terletak di Kelurahan Sembulang.
Selama dialog dengan warga yang menyatakan keberatannya, Iftitah menjelaskan lebih detail tentang program transmigrasi yang diusungnya. Politikus dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa konsep transmigrasi kini bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berupaya membangun kawasan transmigrasi yang lengkap, di mana terdapat hunian layak, lapangan pekerjaan yang memadai, fasilitas pendidikan berkualitas, layanan kesehatan terjangkau, serta masa depan yang cerah bagi seluruh penghuninya,” ungkap Iftitah Sulaiman dalam audiensi yang berlangsung di Kampung Pasir Panjang pada Ahad, 30 Maret 2025.
Meskipun demikian, Iftitah Sulaiman menekankan bahwa tidak ada paksaan bagi warga untuk berpartisipasi dalam program transmigrasi ini. Ia menegaskan, program transmigrasi harus didasari atas kesukarelaan. “Saya di sini bukan untuk membujuk, melainkan untuk mendengarkan aspirasi yang ada,” tuturnya.
Subhandi, seorang warga Kelurahan Pasir Panjang, mengungkapkan bahwa keengganan warga untuk pindah dari tempat tinggal mereka dilatarbelakangi oleh alasan mata pencaharian. “Kami sudah sangat terbiasa dan bergantung pada profesi sebagai nelayan,” jelas Subhandi.
Namun, ia berharap pemerintah dapat menyalurkan program peningkatan kesejahteraan kepada mereka, khususnya melalui pemberdayaan potensi sumber daya alam yang ada melalui program transmigrasi. Subhandi menyatakan, warga meminta agar diakomodasi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Sana Rio, warga lainnya, menyampaikan bahwa yang paling diinginkan oleh warga bukanlah transmigrasi, melainkan legalisasi hak atas tanah yang telah mereka diami secara turun-temurun sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Sebagai bukti, ia menyebutkan bahwa neneknya saat ini berusia 105 tahun.
“Kami hanya menginginkan legalitas,” tegas Sana Rio. “Rempang ini masih luas. Jika ada warga lain yang ingin datang, silakan. Namun, bukan kami yang harus dipindahkan.”
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Iftitah Sulaiman berjanji untuk mencatat dan mencari solusi terbaik. Ia juga meminta warga untuk bersabar. “Pesan yang disampaikan sangat jelas, yaitu sejahtera tanpa harus pindah. Ini akan kami pertimbangkan secara matang,” janjinya.
Pilihan Editor: H-1 Lebaran, Stok Parcel Masih Tersisa di Retail Imbas Lesunya Daya Beli Masyarakat