Pupuk Indonesia Ubah Struktur Saham, Negara Pegang Kendali Penuh

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi mengubah struktur saham dan Anggaran Dasar perusahaan, memberikan kontrol lebih besar kepada pemerintah melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ini ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Maret 2025 dan tertuang dalam Akta No. 02 yang dibuat Notaris Lumassia.

Perubahan ini mengatur saham Pupuk Indonesia kini terbagi menjadi dua jenis, yakni Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dapat dimiliki Negara Republik Indonesia, serta Saham Seri B yang dapat dimiliki negara maupun masyarakat.

Saham Seri A Dwiwarna memiliki hak istimewa, termasuk kewenangan dalam RUPS, akses terhadap dokumen perusahaan, serta pengambilan keputusan strategis dalam berbagai bidang, seperti keuangan, investasi, hingga pengangkatan direksi dan komisaris dengan persetujuan Presiden.

Dari total modal dasar sebesar Rp 100 triliun, sebanyak Rp 25 triliun telah ditempatkan dan diambil bagian oleh negara, terdiri dari satu lembar saham Seri A Dwiwarna dan 24.999.999 lembar saham Seri B. Dengan demikian, negara tetap menjadi pemegang kendali utama dalam kebijakan dan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Puasa Dinas

Dalam surat tersebut disebutkan “Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pupuk Indonesia (Persero) sesuai Akta No.02 Tanggal 20 Maret 2025 Notaris Lumassia 1. Menetapkan perubahan jenis saham pada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang semula tanpa seri menjadi terdiri dari Saham Seri A Dwiwarna dan Saham Seri B. 2. Menetapkan hak-hak Saham Seri A Dwiwarna yang tidak dimiliki oleh Saham Seri B,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.

Adapun hak Saham Seri A Dwiwarna yakni:

  • Hak untuk menyetujui dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  • Hak untuk mengusulkan agenda RUPS RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  • Hak untuk meminta dan mengakses data dan dokumen perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Hak untuk menetapkan pedoman/kebijakan strategis dalam bidang: 1) Akuntasi Keuangan; 2) Pengembangan dan Investasi; 3) Operasional dan Pengadaan barang dan/atau jasa; 4) Informasi teknologi; 5) Sumber Daya Manusia; 6) Manajemen risiko dan pengawasan internal; 7) Hukum dan kepatuhan; 8) Program tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan 9) Program Environmental, Social and Governance (ESG)
  • Hak untuk mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Komisaris atas persetujuan Presiden
Baca Juga :  Trump Klaim: Tarif Impor AS Hasilkan Rp33,9 Triliun Sehari!

Pupuk Indonesia menegaskan perubahan ini tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Namun, publik perlu mencermati bagaimana perubahan struktur saham ini akan mempengaruhi transparansi dan tata kelola perusahaan ke depan.

Dengan keistimewaan yang dimiliki saham Seri A Dwiwarna, keputusan strategis perusahaan pada akhirnya akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.

Pilihan editor: Harga Emas Terus Meroket Imbas Kekhawatiran Perang Dagang, Ini Kata Analis

Berita Terkait

Bank Permata Bagi Dividen Jumbo Rp1,08 Triliun: Cek Jadwalnya!
Apindo Ungkap Rupiah Melemah, Pengusaha Semakin Terbebani
Rekomendasi Saham UNTR, CMRY, BMRS: Analisis Teknikal Lengkap Kamis Ini!
Freelancer Wajib Tahu: 7 Jurus Ampuh Atur Keuangan Biar Aman!
Trump Klaim: Tarif Impor AS Hasilkan Rp33,9 Triliun Sehari!
AAJI: Redam Risiko Investasi Asuransi Jiwa dengan SBN Saat IHSG Bergejolak
Tower Bersama Atur Strategi Utang Hadapi Volatilitas Dolar AS
Manufaktur Indonesia Kompetitif: Ini Kata Kemenkeu Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 23:27 WIB

Bank Permata Bagi Dividen Jumbo Rp1,08 Triliun: Cek Jadwalnya!

Rabu, 9 April 2025 - 22:59 WIB

Rekomendasi Saham UNTR, CMRY, BMRS: Analisis Teknikal Lengkap Kamis Ini!

Rabu, 9 April 2025 - 22:55 WIB

Freelancer Wajib Tahu: 7 Jurus Ampuh Atur Keuangan Biar Aman!

Rabu, 9 April 2025 - 21:19 WIB

Trump Klaim: Tarif Impor AS Hasilkan Rp33,9 Triliun Sehari!

Rabu, 9 April 2025 - 21:15 WIB

AAJI: Redam Risiko Investasi Asuransi Jiwa dengan SBN Saat IHSG Bergejolak

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi: 300 Pengemudi Barang Ikuti Pelatihan Intensif

Rabu, 9 Apr 2025 - 23:16 WIB