Masih Banyak Yang Salah Paham, Ini Perbedaan Lajur dan Jalur

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gridoto.com-  Sobat yang kerap berkendara baik di jalan tol maupun arteri, sering mendengar sebutan jalur dan lajur.

Meskipun begitu, tak sedikit yang masih salah paham soal artinya.

Perlu dipahami, jalur dan lajur merupakan dua hal yang berbeda.

Karena itu, penting bagi pengendara untuk memahami maknanya agar tak salah arti.

Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993, Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, dijelaskan makna keduanya. 

Dalam Pasal 1 disebutkan Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Baca Juga :  Tips Memilih Lokasi Tempat Tinggal Agar Tidak Tua di Jalan

Sementara Lajur adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor.

Menurut KBBI, jalur adalah ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.

Sedangkan lajur adalah deret beberapa benda (orang dan sebagainya) yang merupakan baris atau banjar.

Baca Juga: Sigra Terkoyak di Tol Solo-Ngawi, 2 Tewas Petaka Ambil Lajur Ini Saat Nyalip

Secara sederhananya lajur merupakan bagian dari jalur.

Baca Juga :  Ada Perubahan Jadwal KRL, Penumpang: Jadi Padat Banget, Ya Allah

Agar memudahkan GridOto.com akan bikin ilustrasi.

Pada jalan tol Jagorawi memiliki 2 jalur,  pertama jalur dari Bogor menuju ke Jakarta.

Kedua, jalur dari Jakarta menuju ke Bogor. 

Masing-masing jalur ini memiliki beberapa lajur yakni lajur kiri (lambat), lajur tengah, dan lajur kanan (cepat).

Dalam pasal 108 ayat 4 UU no. 22/2009 tentang LLAJ disebutkan lajur kanan merupakan jalan hanya boleh digunakan untuk kendaraan yang: Kecepatannya lebih tinggi, Akan membelok kanan, Akan mengubah arah, Akan mendahului kendaraan lain. 

Berita Terkait

Pj Gubernur Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan-Jakarta,Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas
Kunjungan Masyarakat ke IKN Ditutup Sementara Pada 5-6 Februari 2025
Lubang Jalan Pantura Kendal Ditambal, Warga Ungkap Keberuntungannya
Tips Memilih Lokasi Tempat Tinggal Agar Tidak Tua di Jalan
Ada Perubahan Jadwal KRL, Penumpang: Jadi Padat Banget, Ya Allah
Kenapa Lubang Jalan di Pantura Kendal Ditandai Cat Putih?
JPO Penghubung Cililitan-Rawajati Ditutup, Warga Panjat Pagar untuk Nyeberang
Taman Kota Disinyalir Jadi Tempat Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:06 WIB

Pj Gubernur Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan-Jakarta,Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:17 WIB

Kunjungan Masyarakat ke IKN Ditutup Sementara Pada 5-6 Februari 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:17 WIB

Lubang Jalan Pantura Kendal Ditambal, Warga Ungkap Keberuntungannya

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:57 WIB

Tips Memilih Lokasi Tempat Tinggal Agar Tidak Tua di Jalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:08 WIB

Ada Perubahan Jadwal KRL, Penumpang: Jadi Padat Banget, Ya Allah

Berita Terbaru

food-and-drink

Hotel GranDhika Pemuda Semarang Tawarkan Promo Romantic Dinner

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:17 WIB

public-safety-and-emergencies

Foto: Penampakan Sayap Pesawat Delta Air Lines yang Ditabrak Japan Airlines

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:16 WIB