RAGAMUTAMA.COM – Dalam rangka mempersiapkan arus mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri akan menerapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol utama. Beberapa strategi pengaturan seperti sistem contraflow, one way, dan ganjil genap akan diberlakukan guna mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan.
Bagi pemudik yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Semarang-Batang, berikut adalah jadwal penerapan rekayasa lalu lintas yang perlu diperhatikan:
Contraflow Skema contraflow akan diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada KM 40 hingga KM 70 dengan rincian waktu sebagai berikut:
- Periode 1: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
- Periode 2: Senin, 31 Maret 2025, pukul 13.00–18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025, pukul 11.00–18.00 WIB.
One Way Sistem one way diterapkan mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang pada periode berikut:
- Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.
Ganjil Genap Penerapan sistem ganjil genap akan dilakukan di dua lokasi utama berikut:
- KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
Tahapan Normalisasi One Way Proses normalisasi sistem one way akan dilakukan dalam dua tahap, yakni:
- Kamis, 27 Maret 2025, pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB: Penutupan jalan masuk dan pembersihan jalur utama di ruas KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
- Minggu, 30 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB: Pembukaan kembali jalan masuk dan normalisasi arus lalu lintas.
Korlantas Polri mengingatkan bahwa rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way bersifat situasional dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan.
“Kami akan menyesuaikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan,” ujar Korlantas Polri melalui akun Instagram resmi mereka.
Selain itu, Polri juga mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memastikan kondisi fisik prima. “Jaga jarak aman, ikuti petunjuk petugas, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik untuk perjalanan yang aman,” pungkas Korlantas Polri.