RAGAMUTAMA.COM – Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, meninggalkan Prancis pada 15 Maret 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari pengadilan Prancis. Kepergian Durov ini dipandang sebagai langkah untuk meringankan kewajibannya terkait penyelidikan terhadap kegiatan kriminal yang diduga terjadi di platform pesan Telegram.
Durov sebelumnya ditangkap di bandara dekat Paris pada Agustus tahun lalu dan dikenakan larangan meninggalkan Prancis. Namun, seorang hakim pengadilan Prancis memberikan izin bagi Durov untuk berangkat ke Dubai selama beberapa minggu.
Tahun lalu, jaksa Prancis menuduh Durov terlibat dalam mengelola platform online yang memungkinkan penerapan sejumlah kegiatan ilegal, termasuk perdagangan narkoba dan pencucian uang. Sebagai bagian dari penyelidikan, Durov diminta untuk membayar bailout sebesar $5,4 juta agar tetap berada di Prancis. Jika terbukti bersalah, Durov menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda $550.000.
Meski demikian, Kantor Kejaksaan Paris belum memberikan komentar lebih lanjut ketika dihubungi oleh Reuters mengenai perkembangan kasus ini.
Terkait dengan informasi ini, Toncoin, yang merupakan proyek yang memiliki hubungan dekat dengan Telegram, mengalami kenaikan signifikan sebesar 20%, dari $2,9 menjadi $3,6 per koin, sebagai reaksi terhadap langkah yang diambil oleh Durov.
Telegram, yang didirikan oleh Durov pada 2013, kini memiliki lebih dari 900 juta pengguna dan dikenal dengan enkripsi end-to-end serta komitmennya untuk melindungi privasi penggunanya.
Meskipun fitur ini membuat Telegram menjadi pilihan populer di kalangan penggunanya, hal tersebut juga menjadikannya sebagai platform yang menarik bagi organisasi kejahatan dan kelompok ekstremis.
Sebelum penangkapannya, Durov mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah berusaha menekan Telegram, namun ia menegaskan bahwa Telegram akan tetap menjadi “platform netral” dan bukan “alat geopolitik.”
Meskipun Telegram tetap berkomitmen pada privasi dan keamanan, tantangan terkait penyalahgunaan platform ini tetap menjadi isu yang harus dihadapi.