Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal (Humas Polda Jabar)

Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal (Humas Polda Jabar)

RAGAMUTAMA.COM – Pada Kamis, 13 Maret 2025, Polda Jawa Barat (Jabar) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan pemusnahan ribuan amunisi dan puluhan senjata api ilegal. B

arang bukti ini berasal dari kasus tindak pidana umum yang melibatkan Hanny Sin Lan dan Phiong King Lay alias Kimlay bin Laiu Sjin Sin, yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Perampok SPBU Tangerang Selatan, Gunakan Korek Api Mirip Pistol

Barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini mencakup:

  • 20 pucuk senjata api laras panjang, termasuk M4A1 Carbine dan AR-15
  • 11 pucuk senjata api laras pendek, seperti pistol revolver dan airsoft gun
  • 11.998 butir amunisi berbagai kaliber

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata ilegal, yang dapat mengancam keamanan masyarakat jika jatuh ke tangan yang salah.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menekan peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan mampu mengurangi risiko kejahatan bersenjata serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memiliki atau memperdagangkan senjata api secara ilegal.

Polda Jabar dan Kejari mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal. Langkah ini diperlukan guna mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berita Terkait

HUT Persib ke-92, Bobotoh Nyalakan Ratusan Flare di Jembatan Pasupati
Tabrakan Beruntun di Cianjur-Cipanas, Kemacetan Tak Terhindarkan
Basarnas Bali Siapkan Operasi Siaga SAR Khusus untuk Idul Fitri 2025
Tenth Avenue Mal, Pusat Gaya Hidup Baru di Bandung yang Siap Meramaikan Kota
Polres Garut Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025, Begini Cara Daftarnya
Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi
Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Aceh Tamiang Stabil Selama Ramadan
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Barat Maluku, BMKG: Data Masih Bisa Berubah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:14 WIB

HUT Persib ke-92, Bobotoh Nyalakan Ratusan Flare di Jembatan Pasupati

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:14 WIB

Tabrakan Beruntun di Cianjur-Cipanas, Kemacetan Tak Terhindarkan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:25 WIB

Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:19 WIB

Basarnas Bali Siapkan Operasi Siaga SAR Khusus untuk Idul Fitri 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Tenth Avenue Mal, Pusat Gaya Hidup Baru di Bandung yang Siap Meramaikan Kota

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan Klien Pertama dengan Mudah (Freepik)

RagamTips

Cara Mendapatkan Klien Pertama dengan Mudah

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:06 WIB