Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

RAGAMUTAMA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Gojek memastikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver online diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Meskipun mitra driver bukan karyawan tetap, Gojek tetap berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan mereka melalui skema bonus yang transparan dan adil.

Dalam pernyataannya pada 14 Maret 2025, Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menegaskan bahwa Bonus Hari Raya bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diberikan kepada pekerja formal.

Sebaliknya, BHR merupakan kontribusi Gojek bagi mitra driver yang aktif dan memiliki performa baik, sehingga mereka bisa lebih menikmati momen Hari Raya.

Baca Juga :  Menag RI Dorong Saudi Tambah Petugas Haji dan Bebaskan Bea Masuk Masyair untuk Jemaah Indonesia

Kriteria Penerima Bonus Hari Raya

Gojek menetapkan kriteria objektif berbasis kinerja untuk memastikan bahwa BHR diberikan kepada mitra yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam ekosistem Gojek. Berikut adalah beberapa kriteria utama:

  1. Waktu Aktif – Bonus diberikan kepada mitra yang aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  2. Tingkat Kinerja – Konsistensi dalam menyelesaikan trip dan performa kerja yang stabil.
  3. Kepatuhan terhadap Aturan – Mitra tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

Dengan sistem ini, BHR dapat diberikan secara tepat sasaran, memastikan bahwa mitra driver yang berdedikasi dan memiliki kinerja tinggi mendapatkan apresiasi yang layak.

Baca Juga :  DPR RI Desak Erick Thohir Bertanggung Jawab atas Kasus Korupsi Pertamina

Gojek saat ini sedang menyesuaikan skema BHR agar selaras dengan arahan pemerintah, sekaligus tetap mempertimbangkan kapasitas finansial perusahaan. Bonus ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mitra driver, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sebagai platform transportasi berbasis teknologi, Gojek terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra driver online.

Dengan adanya Bonus Hari Raya, mitra driver yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan tambahan apresiasi dari perusahaan, sekaligus menikmati momen spesial Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.

Berita Terkait

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE
14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya
GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun di 2024, Tapi Ada Sinyal Perbaikan!
Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun
Tim Khusus Disiapkan untuk Kawal Rekayasa Lalu Lintas Contra Flow Saat Mudik Lebaran 2025
Berapa THR PNS 2025? Ini Rincian Pencairan dan Besarannya
THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
KPK Gerebek Rumah Ridwan Kamil, Terkait dengan Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:39 WIB

14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:28 WIB

GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun di 2024, Tapi Ada Sinyal Perbaikan!

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:35 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tim Khusus Disiapkan untuk Kawal Rekayasa Lalu Lintas Contra Flow Saat Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Demonstrasi Besar di Trump Tower New York, Ratusan Aktivis Ditangkap (X/Kristen Saloomey)

Internasional

Demonstrasi Besar di Trump Tower New York, Ratusan Aktivis Ditangkap

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:18 WIB