RAGAMUTAMA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada Jumat pagi, 14 Maret 2025, harga emas Antam melonjak Rp 28.000, mencapai Rp 1.742.000 per gram.
Sebelumnya, pada Kamis, 13 Maret 2025, harga emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 12.000, mencapai Rp 1.714.000 per gram, yang saat itu menjadi harga tertinggi sepanjang sejarah. Dengan kenaikan hari ini, harga emas Antam telah memecahkan rekor dalam dua hari berturut-turut.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam—harga yang diterapkan saat menjual kembali emas ke Antam—juga melonjak Rp 28.000, kini berada di angka Rp 1.591.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan pajak sebagai berikut:
- Buyback emas lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan per 14 Maret 2025:
- 0,5 gram → Rp 921.000
- 1 gram → Rp 1.742.000
- 2 gram → Rp 3.424.000
- 3 gram → Rp 5.111.000
- 5 gram → Rp 8.485.000
- 10 gram → Rp 16.915.000
- 25 gram → Rp 42.162.000
- 50 gram → Rp 84.245.000
- 100 gram → Rp 168.412.000
- 250 gram → Rp 420.765.000
- 500 gram → Rp 841.320.000
- 1.000 gram → Rp 1.682.600.000
Dengan lonjakan harga emas yang terus berlanjut, para investor emas dihadapkan pada potensi keuntungan yang semakin meningkat. Apakah tren ini akan terus berlanjut? Tetap pantau perkembangan harga emas di pasar!