RAGAMUTAMA.COM – Drama hukum kembali mengguncang Tanah Air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3).
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang terus menyeret berbagai pihak.
Kasus ini mencuat setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
Tak lama setelahnya, pada 4 Maret, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri di tengah pusaran kasus ini.
Keputusan Yuddy memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang serius dalam pengelolaan dana iklan bank daerah tersebut.
Penggeledahan di Bandung yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK menjadi langkah lanjutan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah Ridwan Kamil, meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.
Meski KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, publik masih dibuat bertanya-tanya karena identitas tersangka belum diumumkan secara resmi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penggeledahan ini tetapi tidak memberikan detail lebih lanjut. “Iya, benar,” ujarnya singkat dalam keterangan tertulis.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi aksi penggeledahan ini. Namun, ia menegaskan bahwa rincian lebih lanjut akan diberikan setelah proses penggeledahan rampung. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan dari Ridwan Kamil mengenai penggeledahan di rumahnya. Apakah ia hanya menjadi saksi dalam kasus ini atau ada peran lain yang dimainkan? Pertanyaan ini masih belum terjawab.
Kasus yang sedang diselidiki KPK ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk dana iklan di Bank BJB. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa perkara ini sudah cukup lama diusut, tetapi sempat tertunda karena transisi kepemimpinan di KPK.
Meskipun begitu, Asep masih enggan mengungkap detail kronologi kasusnya. “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 14 September 2024.
Dengan semakin banyaknya pihak yang terseret dalam pusaran kasus ini, publik menunggu langkah KPK selanjutnya.
Apakah nama-nama besar akan muncul dalam daftar tersangka? Apakah kasus ini akan mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor perbankan daerah?
Untuk saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat hanyalah menunggu perkembangan lebih lanjut.