RAGAMUTAMA.COM – Sebuah temuan mengejutkan menghebohkan warga Desa Cileunyikulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dua kerangka manusia yang sudah menjadi tulang belulang ditemukan di area longsoran tembok penahan tebing (TPT) dan tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
Hingga kini, belum ada kepastian siapa pemilik makam yang jasadnya tersisa di lokasi tersebut.
Asep Mahmud, Kasi Logistik BPBD Kabupaten Bandung, mengonfirmasi bahwa dua kerangka ini ditemukan saat tim melakukan pengerukan material longsor menggunakan backhoe. Material tanah longsoran yang menutupi akses jalan harus segera dibersihkan, dan dalam proses itulah kerangka-kerangka ini muncul ke permukaan.
Longsor yang terjadi pada Kamis (6/3/2025) petang tersebut disebabkan oleh hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung timur. Tebing setinggi 5 meter dengan panjang 15 meter di TPU yang bersebelahan dengan Kantor Kecamatan Cileunyi tak mampu menahan derasnya air dan akhirnya ambruk.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cileunyikulon, Asep, mengungkapkan bahwa sebelum longsor terjadi, ada informasi mengenai pemindahan empat makam dari TPU tersebut. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah dua kerangka yang ditemukan termasuk dalam makam yang direlokasi.
Menurut laporan Ketua RW 13 Kampung Babakan Jati, makam yang dipindahkan adalah milik almarhum H. Iting yang dipindahkan ke makam RW 12, almarhum Atang Santang, almarhum H. Ahmad ke Tanjungsari, dan satu makam bayi. Keempat makam ini berada di area yang sangat dekat dengan tebing yang longsor.
“Keempat makam ini memang berada di bibir TPT TPU yang mengalami longsor. Jadi, tidak heran jika ada sisa kerangka yang mungkin terbawa arus tanah,” jelas Asep.
TPU ini sudah lama digunakan sebagai tempat pemakaman warga dari berbagai RW di Kampung Babakan Jati, termasuk RW 9, 10, 13, dan 25. Tanahnya merupakan tanah wakaf, yang membuat proses perbaikan infrastruktur harus mempertimbangkan banyak pihak.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera memperbaiki area longsoran tersebut.
“Jangan sampai TPU yang letaknya di samping kantor kecamatan ini dibiarkan rusak terlalu lama. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga rasa hormat kepada mereka yang telah berpulang,” ujar Kang DS saat meninjau lokasi pada Jumat (7/3/2025) sore.
Ia juga menyoroti pentingnya anggaran darurat yang bisa digunakan secara fleksibel untuk bencana semacam ini. Menurutnya, dana on-call atau biaya tak terduga (BTT) perlu memiliki regulasi yang memungkinkan pencairan cepat agar infrastruktur yang rusak akibat bencana bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Jangan hanya datang untuk meninjau, harus ada aksi nyata. Kita perlu mencari cara agar dana on-call ini bisa segera digunakan dalam situasi mendesak seperti ini,” tambahnya.
Kasus penemuan dua kerangka di longsoran TPU Cileunyi ini membuka diskusi lebih luas soal pengelolaan tempat pemakaman dan dampak bencana alam terhadap infrastruktur pemakaman.
Apakah longsor ini murni akibat hujan deras, atau ada faktor lain seperti kondisi tanah yang tidak stabil akibat aktivitas pemindahan makam?
Yang jelas, peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani infrastruktur pemakaman agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
TPU bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga bagian dari sejarah dan penghormatan terhadap mereka yang telah tiada.