Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Parkir di RI, Ini Usulan MPR

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Pemerintah akan memberlakukan peraturan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) sebesar 100 persen selama 1 tahun. Peraturan ini berubah naik dari sebelumnya 30 persen untuk tiga bulan. Menanggapi hal tersebut, pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta agar keresahan dan masukan pelaku usaha bidang sumber daya alam menjadi perhatian.

“Saya memaklumi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan peraturan ini dalam rangka menjaga stabilitas keuangan negara, khususnya devisa dan nilai tukar rupiah Indonesia yang sangat rentan terhadap pergerakan mata uang lainnya,” kata Eddy dalam siaran pers yang diterima IDN Times pada Jumat (31/1/2025).

“Namun sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, saya juga memahami kegundahan pelaku usaha bidang sumber daya alam yang akan terdampak kinerjanya akibat pemberlakuan peraturan tersebut,” kata Eddy.

1. Keresahan pengusaha beralasan

Menurut Waketum PAN ini, keresahan pengusaha tentu beralasan di mana perusahaan memiliki kewajiban tetap yang perlu dibayarkan dengan sumber dana berasal dari kegiatan usaha mereka.

Baca Juga :  Dirut BRI Pamer Dividen di Depan Menkeu

“Kewajiban yang paling penting dibayarkan tentu gaji pegawai dan biaya operasional inti perusahaan, seperti listrik, air dan sewa kantor. Selanjutnya perusahaan juga perlu membayar pinjaman bank dalam bentuk bunga dan cicilan bank. Belum lagi ada kebutuhan pembelian bahan baku untuk produksi demi keberlanjutan ekspornya,” ungkapnya.

2. Bisa menganggu operasional perusahaan

Eddy yang juga anggota Komisi XII DPR RI ini khawatir jika dana operasional perusahaan tertahan karena kewajiban menyimpan DHE selama satu tahun, maka perusahaan tidak akan mampu beroperasi secara berkesinambungan.

“Pilihan pahit lainnya, perusahaan terpaksa menarik pinjaman baru untuk dapat membiayai kebutuhan-kebutuhan dasar di atas. Memang dana DHE tersebut bisa dijadikan agunan untuk menarik pinjaman, tetapi hal ini akan menambah beban operasional perusahaan karena ada tambahan biaya bunga dari pinjaman baru tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  BBRI dan BBCA Banyak Diborong, Cek Saham Favorit Asing di Akhir Pekan, Jumat (31/1)

Baca Juga: OJK Optimistis DHE SDA Ditahan Setahun Bakal Tambah Likuiditas Bank

Baca Juga: OJK Optimistis DHE SDA Ditahan Setahun Bakal Tambah Likuiditas Bank

3. Penempatan DHE diusulkan setelah dikurangi biaya-biaya utama

Sebagai jalan keluar, Eddy mengusulkan agar penempatan DHE selama satu tahun dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya utama yang dikeluarkan pelaku usaha.

“Saya kira ada jalan keluar yang bisa dipertimbangkan, yaitu penempatan DHE tetap dilakukan selama satu tahun, namun setelah dikurangi biaya-biaya utama yang diperlukan pelaku usaha, seperti gaji pegawai, kewajiban bank dan pembelian bahan baku,”

“Saya meyakini para para pelaku usaha akan legowo menempatkan DHE selama satu tahun jika cashflow yang dperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi,” tutup anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Baca Juga: Apindo Sambut Positif Insentif untuk Penempatan DHE SDA

Baca Juga: Apindo Sambut Positif Insentif untuk Penempatan DHE SDA

Berita Terkait

Dirut BRI Pamer Dividen di Depan Menkeu
Harga Minyak Bersiap Mencatat Penurunan Mingguan, Imbas Ancaman Tarif Trump
Muslim Terbesar, Indef Minta Potensi Pasar Keuangan Syariah Digali
Pasar Sekunder: Pengertian, Pelaku Pasar, dan Jenis Perdagangannya
Wall Street Naik Terdorong Kenaikan Saham Apple, Data Inflasi Sesuai Ekspektasi
Aset Kripto dan Saham AS Bertahan dari Tekanan Usai Fed Tahan Suku Bunga
Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 650,61 Triliun di 2024, Cek Faktor Pendorongnya
Cermati Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham EBT di tengah Beragam Sentimen

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 04:49 WIB

Dirut BRI Pamer Dividen di Depan Menkeu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:11 WIB

Harga Minyak Bersiap Mencatat Penurunan Mingguan, Imbas Ancaman Tarif Trump

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:06 WIB

Muslim Terbesar, Indef Minta Potensi Pasar Keuangan Syariah Digali

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pasar Sekunder: Pengertian, Pelaku Pasar, dan Jenis Perdagangannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:37 WIB

Wall Street Naik Terdorong Kenaikan Saham Apple, Data Inflasi Sesuai Ekspektasi

Berita Terbaru

finance

Dirut BRI Pamer Dividen di Depan Menkeu

Sabtu, 1 Feb 2025 - 04:49 WIB

entertainment

Yura Yunita Ajak Fansnya Berbahagia di Konser Bingah

Sabtu, 1 Feb 2025 - 00:46 WIB