Pemindahan ASN ke IKN Terdampak Efisiensi Anggaran?

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara terkait  pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan diundur karena imbas dari pemangkasan anggaran. 

Pemangkasan anggaran ini sudah dituangkan dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025  dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

“Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercise-nya, saya takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya,” kata Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan rencana ASN akan dipindahkan ke IKN setelah perayaan Idul Fitri atau sekitar April mendatang. Hal ini seiring dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan. 

Baca Juga: Tol Akses IKN Rampung Bertahap, Begini Progres Pembangunannya

Baca Juga: Tol Akses IKN Rampung Bertahap, Begini Progres Pembangunannya

1. Kepastian pemindahan ASN jadi wewenang Menpan RB

Diana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait anggaran yang tersedia. Terkait proses pemindahan ASN, pihaknya masih  perlu melakukan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan bukan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Dikritik Alvin Lie, Diskon Tiket Pesawat Gaya Nataru Diterapkan Lagi di Libur Lebaran

“Kalau (anggaran) dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menpan ya, jangan ke kita, bukan kita,” ujarnya.

Diana menjelaskan fasilitas tempat tinggal ASN di IKN sudah siap. Oleh karena itu, pemindahan ASN ke tempat tinggal yang telah disediakan seharusnya bisa dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Menpan RB. 

“Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana dengan Menpan ya harusnya gitu ya,” ujar Diana.

2. Efisiensi anggaran pengaruhi pembangunan proyek di Kementerian PUPR

Diana menjelaskan, Kementerian PUPR ikut menjalankan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran yang tidak prioritas mencapai Rp81 triliun atau sekitar 80 persen dari total pagu anggaran mencapai Rp110 triliun. 

“(Efisiensi) 80 persen , itu dari pagu Rp110 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui pemangkasan anggaran ini memiliki dampak pada pembangunan proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN, dan diharapkan akan ada penyesuaian lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

“(Pembangunan) jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kan kita harus berbagi yg mana yang kita pilih untuk diprioritaskan,” tegasnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

3. Rincian anggaran yang akan diefisienkan

Adapun total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemerintah Antisipasi Dampak Trump 2.0 terhadap Perekonomian Indonesia

Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.Sedangkan endapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun yang meliputi  penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada sejumlah item hasil identifikasi yang akan diefisienkan: 

  • Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen. 
  • Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen. 
  • Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen. 
  • Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen. 
  • Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen. 
  • Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen. 
  • Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen. 
  • Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen. 
  • Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen. 
  • Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen. 
  • Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen. 
  • Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen. 
  • Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen. 
  • Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen. 
  • Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen. 
  • Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen. 

 

Baca Juga: Arahan Prabowo, Pejabat Jakarta Diminta Revisi Anggaran demi Berhemat

Baca Juga: Arahan Prabowo, Pejabat Jakarta Diminta Revisi Anggaran demi Berhemat

Berita Terkait

Dikritik Alvin Lie, Diskon Tiket Pesawat Gaya Nataru Diterapkan Lagi di Libur Lebaran
Kemenkeu Ungkap Kemendiktisaintek Tak Ajukan Anggaran Tukin Dosen ASN 2020-2024
Pemerintah Antisipasi Dampak Trump 2.0 terhadap Perekonomian Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:17 WIB

Pemindahan ASN ke IKN Terdampak Efisiensi Anggaran?

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:09 WIB

Dikritik Alvin Lie, Diskon Tiket Pesawat Gaya Nataru Diterapkan Lagi di Libur Lebaran

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:10 WIB

Kemenkeu Ungkap Kemendiktisaintek Tak Ajukan Anggaran Tukin Dosen ASN 2020-2024

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:58 WIB

Pemerintah Antisipasi Dampak Trump 2.0 terhadap Perekonomian Indonesia

Berita Terbaru

finance

Daftar 15 Stimulus Ekonomi 100 Hari Prabowo-Gibran

Sabtu, 1 Feb 2025 - 05:46 WIB

finance

Dirut BRI Pamer Dividen di Depan Menkeu

Sabtu, 1 Feb 2025 - 04:49 WIB

entertainment

Yura Yunita Ajak Fansnya Berbahagia di Konser Bingah

Sabtu, 1 Feb 2025 - 00:46 WIB