jpnn.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (3/3).
Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary belum lama ini.
“Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Baca Juga: 3 Berita Artis Terheboh: Nunung Jual Aset, Reaksi Vadel Badjideh soal Kasus Nikita
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter berinisial RG itu.
“Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi,” jelasnya.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari 5 saksi ahli.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh
Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.
“Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan,” bebernya.
Selain itu, ada juga barang bukti digital yaitu 5 diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa?
“Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” tambah Kombes Pol Ade Ary.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Nikita Mirzani dan asisten diduga memeras RG hingga miliaran rupiah sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare pelapor. (ded/jpnn)